Lplh-indonesia.com,Bangka Belitung – Tidak dipungkiri lagi dan sudah di akui dunia Bangka Belitung ialah penghasil timah terbesar ,kekayaan alam yang satu ini memang sering menjadi sorotan publik bahkan sering juga menjadi kontroversi baik di kalangan masyarakat maupun investor luar ataupun dalam negeri. Kamis (16/07/2020).
Hampir seluruh wilayah Bangka Belitung baik darat maupun laut ini berisikan timah tidak terkecuali di daerah kecamatan Belinyu tempatnya di laut kusam, berok dan punai yang mana sebelumnya di kelola oleh CV Timur anugrah Nusantara dan CV Pelangi Berkat yang menjadi mitra dari pada PT.Timah .
Terkait masalah tersebut Firdaus ketua lembaga peduli Lingkungan Hidup Indonesia wilayah bangka belitung meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan penertiban terhadap para penambang liar tersebut dengan segera”ungkapya.
Namun akhir-akhir ini semenjak SPK kedua CV tersebut habis masa berlakunya pada 08/07/2020 lalu ,tempat tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum penambang liar yang tidak bertanggung jawab , bahkan pihak dari pada PT Timah pun sudah beberapa kali melakukan penertipan dari tanggal 09/07/2020 lalu sampai detik ini, namun para oknum penambang liar itu masih juga beraktivitas seakan-akan tak menghiraukan adanya penertipan tersebut.
Waskip PT.Timah Belinyu Hendra saat di konfirmasi oleh awak media melalui sambungan telpon celluler mengenai hal ini , ia membenarkan bahwa tempat tersebut sudah habis masa berlaku SPKnya dan juga sudah beberapa kali di lakukan penertipan .
” Iya Benar bang daerah kusam, punai, berok kecamatan Belinyu itu memang sudah habis SPKnya , dan juga kami sudah melakukan beberapa kali penertipan dari tanggal 09/07/2020. bahkan setiap kali kami sudah melakukan penertipan phonton -phonton tersebut setelah kami pulang mereka bekerja lagi , dan hari ini (16/07/2020) tim kami pun sedang mengambil dokumentasi guna untuk kami berikan laporan ke Kepala Unit kami untuk di lakukan penertipan besar-besaran,” Ungkapnya.(Team Lplh)