Lplh-indonesia.com,Indragiri Hulu – Terkait pencemaran Limbah PT.Mas (Mitra Agung Swadaya) di Desa Sungai Gelang dan Kota Medan Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang terjadi pada bulan januari 2020 yang telah mencemari sungai binio dan lahan masyarakat menjadi polemik di masyarakat sampai saat ini belum terselesaikan.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Lingkungan Hidup melaporkan PT.MAS langsung ke Gakum KLHK wilayah Sumatera di kota medan Jln.STM Suka Eka No.09 pada hari jumat 21/02/2020 langsung oleh Ketua Pelaksana Harian Pak Soni.
Kami membuat laporan PT.MAS ke Gakum KLHK wilayah sumatera karena adanya laporan masyarakat pada Lembaga Peduli Lingkungan Hidup pada bulan januari dan kemudian kami baru dapat melaporkan ke Gakum KLHK pada bulan Pebruari dengan No Regestrasi 200204 di Balai Gakum KLHK Sumatera”ungkap Soni.
Saat awak media menghubungi seksi wilayah II Riau pak Tomy di pekanbaru 09/04/2020 beliau mengatakan akan menindak lanjuti laporan dari lembaga peduli lingkungan hidup dan semua berkas laporan yang sudah masuk namun dikarenakan wabah corona semua kegiatan di Gakum KLHK Off Sementara menjelang situasi kembali pulih dan normal.
Terpisah masyarakat kota medan Nazara mewakili masyarakat setempat yang terkena dampak limbah mengatakan kepada awak media 09/04/2020 bahwa masyarakat yang merasa di rugikan terkait limbah PT.MAS meminta ganti rugi yang layak agar masyarakat yang terdampak terkait limbah perusahaan tidak di rugikan,sebab sudah ada yang menanam sawit sampai dua kali tanam namun terkena dampak limbah perusahaan tanaman sawit masyarakat mati kembali”ungkap Nazara.
Kita lembaga peduli lingkungan hidup indonesia akan melakukan sosialisasi,edukasi dan advokasi kepada masyarakat Desa kota medan dan desa sungai gelang terkait limbah perusahaan PT.MAS yang telah mencemari lahan masyarakat dan sungai tempat masyarakat mencari ikan untuk kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari bila perlu kita akan melakukan gugatan kepada perusahaan bila pihak perusahaan tidak mengganti rugi apa yang telah di alami masyarakat yang terdampak limbah perusahaan tersebut”tutup soni…Bersambung.(Team Lplh)