Lplh-indonesia.com,Langkat (Sumut) – Ketua Kelompok Tani dan Nelayan (KTN) LestariMangrove Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Rohman, sampaikan kerusakan ekosistem mangrove di wilayah mereka Desa Lubuk Kertang.
Rohman sebagai Ketua KTN Lestari Mangroveselaku pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan dan pengelola kawasan ekosistem mangrove dari Kementerian Lingkungan Hidup merasa miris melihat kondisi banyaknya kayu mangrove yang ditebang oknum masyarakat untuk dijadikan arang.
Hal ini disampaikan Rohman dalam Rapat DengarPendapat (RDP) Komisi D DPRD Kabupaten Langkat yang dihadiri Wakil Ketua DPRDLangkat Donny Setha dan Antoni, Pimpinan dan Aggota Komisi D, Dinas LingkunganHidup, Camat Brandan Barat, Lurah Pangkalan Batu dan Kepala Desa Lubuk Kertang,Senin (27/7/2020).
“Kami sangat menyesalkan kerusakan ekosistem akibatpraktik illegal logging ini terjadi, sudah bertahun-tahun kami merehabilitasihutan mangrove secara suka rela, kami hanya ingin masyarakat sekitar sejahteradan terjaganya hutan mangrove, tapi dengan praktik illegal logging ini kamimerasa sangat resah,” keluh Rohman sembari berharap Komisi D membantu mempercepat penghentian kegiatan illegal logging.
Camat Brandan Barat, Muhammad Harmain, juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur muspika dan telah menghimbau masyarakat.
“Akibat praktik illegal logging ini membuat ratusan dapur arang menjadi ada di desa Lubuk Kertang,” ujar Harmain.
Selain pihak kecamatan, Lurah Pangkalan BatuJamilah dan Kepala Desa Lubuk Kertang Zul Insan juga telah bertindak untuk menghentikan aktifitas dapur arang masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Sethamensinyalir ada mafia yang melibatkan masyarakat dalam pembutan arang dan terjadinya illegal logging.
Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat menyiapkan data-data kerusakan hutan mangrove khususnya diwilayah desa Lubuk Kertang dan kawasan hutan mangrove secara keseluruhan.
Akhirnya RDP itu menyepakati diadakan rapatkoordinasi lintas komisi lanjutan dengan mengundang Komisi A DPRD Langkat,pihak KPH Langkat, Balai Gakkum LH Provsu, BKSDA Provsu, Dinas KehutananProvsu, Polres Langkat, Danyon Marinir dan unsur terkait.(Team Lplh)