Lplh-indonesia.com,Solok – Bupati mengatakan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, dan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah, sehingga akses masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud.
Persiapan yang sudah dilakukan Pemkab Solok semenjak tahun 2018 lalu, terkait dengan badan layanan umum daerah (BLUD) UPT Puskesmas dan UPT Labkesda, akhirnya dilauncing pada Kamis, (10/9/2020) di Guest House Arosuka.
Kabar tersebut dilaporkan Kadinkes dr. Maryeti Marwazi, Mars selaku panitia pelaksana saat launcing BLUD, dihadapan Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM, Sekdakab Solok H.Aswirman, SE.MM.
Dalam laporannya dr. Maryeti menyebutkan bahwa penerapan BLUD puskesmas, merupakan salah satu upaya agar kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.
Kadinkes melaporkan bahwa seluruh persyaratan BLUD puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 Laboratorium Daerah, termasuk juga regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas antara lain sistem pengelolaan keuangan BLUD puskesmas, pengadaan barang dan jasa,pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif puskesmas BLUD.
dr. Maryeti dikesempatan itu mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak atas ditetapkanya UPT Puskesmas dan UPT Labkesda kabupaten Solok, serta terlaksananya launching pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) tahun 2020.
Dikesempatan itu dalam sambutannya bupati mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, maupun semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Solok.
Peningkatan puskesmas menjadi puskesmas BLUD menurut bupati merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Bupati mengatakan bahwa, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas/Badan daerah, bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan dearah pada umumnya.
Bupati berharap, BLUD dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
Selain juga bupati berharap, mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan adanya BLUD, sehingga pelayanan dapat berkualitas bagi masyarakat.
Disampaiakan bupati kepada semua pihak penyelenggara BLUD puskesmas, yaitu dinas kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat, agar bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas tersebut.
Setelah launching dilakukan, bupati berharap kepada dinas kesehatan, UPT puskesmas dan UPT Labkesda, agar segera menindaklanjuti keputusan Bupati Solok tentang BLUD.
Diantaranya penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasan.(Benni)