Lplh-indonesia.com, Solok – Gusmal mengatakan, semua kepala SKPD harus mampu mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup SKPD masing-masing, sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik, dan tepat waktu dengan kualitas hasil secara prima.
Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM yang terhubung secara virtual pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Kabupaten Solok, di Guest House Arosuka, Selasa (15/9/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Wahyudi Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX (Koorpenwil IX), bupati Solok menyebutkan, hingga tanggal 24 Agustus 2020 Kabupaten Solok telah mencapai progres 42 persen dari 8 area yang akan menjadi objek penilaian.
Delapan objek penilaian tersebut bupati menyebutkan diantaranya, Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Pelaksanaan pengelolaan dana desa, Optimalisasi pendapatan daeran, dan Manajemen aset daerah.
Dikatakan Gusmal bahwa pemerintah daerah Kab. Solok ke depan, akan melakukan pembenahan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah, dan terus bekerja lebih keras lagi, serta berkarya nyata dalam membangun Kab. Solok sesuai norma dan kaidah yang berlaku, dengan menyiapkan data dan informasi yang valid.
Hadir mendampingi bupati Solok dalam rapat tersebut, Sekda Kab.Solok H. Aswirman, SE. MM, Sekwan DPRD kab.Solok Suharmen serta beberapa Kepala SKPD dan Kepala Bagian terkait. (Benni)