Lplh-indonesia.com, Rangsang – Personil Polsek Rangsang Resor Kepulauan Meranti melaksanakan patroli social distancing, memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pembatasan aktivitas dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (new normal)
Patroli pada Minggu (20/9/2020) malam, menggunakan sepeda motor. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rangsang, IPDA Santo Morlando SH MH.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora, mengatakan, sasaran patroli kali ini diantaranya Jalan A. Yani Dusun Sulaiman, Jalan Sudirman Dusun Parit Lapis, dan Jalan Pelabuhan Besar, Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
“Patroli dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat serta mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Rangsang,” kata Djoni.
Kapolsek berharap masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan pada masa new normal atau era kebiasaan baru.
“Kita harap seluruh masyarakat mendukung dan melaksanakan kebijakan new normal sebagai kebiasaan sehari-hari dengan disiplin dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri,” ujarnya.
Selanjutnya, masyarakat juga diimbau tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang membuat berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Patroli berakhir sekira pukul 20.47 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Djoni. (zamri)