Lplh-indonesia.com,Muara Enim (Sumsel) – Program dana untuk bedah rumah di desa petar luar maupun di desa petar dalam Kecamatan sungai rotan Kabupaten muara enim Provinsi sumatera selatan diduga kuat tidak tepat sasaran dan di sunat oleh team pengelola dana RTLH.
Hasil investigasi beberapa awak media berserta tim berawal ada nya inpormasi yang di dapat dari beberapa warga setempat yang mendapat program BSPS (Bantuan Stimula Perumahan Swadaya) tahun 2017 yang lebih di kenal bedah rumah yaitu rumah tidak layak huni RTLH.
Dengan adanya inpormasi dari warga yang tidak ingin namanya di tulis awak media bahwa yang mendapatkan bantuan tersebut yang lebih banyak yang tidak layak dari pada yang layak mendapatkkan bedah rumah salah satu nya ada ketua (BPD) desa petar luar dan prangkat desa kadus dan RT parah prangkat desa tersebut termasuk tim yang layak dan tidak layak nya mendapat bedah rumah.
Kemudian hasil penelusuran awak media dana yang seharus nya Rp 10.00 000 (sepulu juta rupiah) untuk satu rumah yang berbentuk material namun diduga dana yang di kucurkan untuk pembelian material hanya berkisar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) oleh oknum prangkat desa.
Padahal semua tahu bedah rumah merupakan program pemerintah untuk membantu warga miskin kok tega teganya dana tersebut di selewengkan juga,”ungkap masyarakat.
Salah seorang warga juga yang mendapat bedah rumah anggaran APBD tahun 2017 mengatakan ada dugaan di selewengkan dana bedah rumah untuk masyarakat oleh perangkat setempat namun pemerintah muspida dan muspika dinilai terkesan melakukan pembiaran demikian juga para pejabat setempat”jelasnya.Bersambug.(Nis Pana/Nasrul Alam)