LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Polresta Mamuju Gelar Ops Yustisi Covid-19 di Wilayah hukum Polresta Mamuju dan mensosialisasikan Inpres Presiden Jokowi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis (08/10/2020)
Ops Yustisi Covid-19 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Ops Yustisi Covid-19 adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan melakukan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mamuju
Dalam Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polresta Mamuju melibatkan unsur TNI-Polri, dan Satpol PP Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto S.IK MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut Dari Inpres No.06, Berbup No.18 dan Pergub No.40 serta dari penegasan Bapak Kapolda Sulbar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari, kita.
TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Mamuju dalam penerapan sanksi yang di selenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.
Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur oleh Pemerintah kabupaten Mamuju
Seperti halnya yang telah dijelaskan oleh Kapolresta Mamuju bahwa Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 di laksanakan secara serentak di Wilkum Polresta Mamuju dan seluruh polsek jajaran Polresta Mamuju melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dengan melibatkan personil dari TNI serta Sat Pol PP yang berada di wilayah mamuju selain memberi teguran juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak ,”ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto. (REDAKSI)