LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan Aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Barat pada hari Selasa (20/10/20) di Hotel D’Maleo Mamuju yang rencananya akan digelar selama tiga hari mulai tanggal 20 hingga 23 Oktober 2020.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Umar Faroq, Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poeewanto, Wakajati Sulbar Agustin, Kepala BPKP Sulbar Hasaloan Manalu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Abdul Latif, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yudi Kristiana dan para peserta pelatihan Se-sulbar.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan mengatakan bahwa pelatihan bersama yang dilakukan KPK merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam fungsinya untuk koordinasi dan supervisi dalam percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan serta pihak terkait lainnya.
“Pelaksanaan pelatihan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta auditor pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” kata Kabid Humas.
Ia berharap agar dengan adanya pelatihan yang diselenggarakan oleh KPK dapat meningkatkan kemampuan seluruh aparat penegakan hukum khususnya yang ada di Sulbar dalam mengungkap segala bentuk praktek tindak pidana korupsi sehingga dapat menyelamatkan kebocoran uang Negara dari para Koruptor.
“Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para aparat penegak hukum dalam menyelamatkan uang Negara dari tangan-tangan Koruptor”, Tutup AKBP Syamsu Ridwan.(HPS/RED)