Lplh-indonesia.com,Pekanbaru – Skandal Dugaan Korupsi di dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru menimbulkan misteri yang harus di selesaikan. Dimana Penganggaran BBM alat berat yang dilakukan Oknum pegawai DLHK Kota pekanbaru dilakukan secara fiktif.
Berdasarkan data yang diperoleh . Di DLHK kota pekanbaru terjadi penggunaan anggaran BBM alat berat fiktif dengan nilai lebih kurang 3 M selama periode 2019. Karena dari 6 alat berat yg tersedia hanya 1 yang berfungsi aktif, selebihnya ibarat mati suri. Sementara pencairan BBM alat berat sebanyak 6 unit. Hal ini diketahui bahwa pencairan BBM telah di cairkan sepenuhnya sesuai SPM dari dinas DLHK tersebut.
Menurut ketua DPRD kota Pekanbaru, Hamdani MS mengarahkan kepada komisi 4 DPRD kota Pekanbaru karena secara teknis mengenai DLHK adalah komisi 4 tersebut.
” Coba konfirm ke komisi 4 ya . Yang lebih mendalami terkait hal tersebut di komisi 4. Bisa ke mas Sigit, atau anggota komisi 4 yang lain. Kalau nggak salah mereka sudah pernah kunlap ke TPA muara fajar, ” arah ketua DPRD dari partai PKS ini.
Senada dengan ketua DPRD, anggota DPRD dari partai PKS , Isa Lahamid juga mengarahkan ke Komisi 4, karena dirinya pansus khusus retribusi.
“Saya pansus khusus retribusi, untuk operasional sebaiknya menghubungi rekan rekan di komisi 4, ” ujar Isa Lahamid.
Beberapa waktu lalu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah SE menemukan banyak kejanggalan yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Muara Fajar, terutama berkaitan anggaran alat berat yang ada di tempat pembuangan sampah tersebut.
Dalam peninjauan langsung yang dilakukan Roni Paslah bersama rombongan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru yang tengah membahas Rencana Peraturan Daerah Retribusi Pelayanan Sampah, Roni menemukan kondisi yang sangat menyedihkan, bahwa semua alat berat di lokasi itu sudah rusak dan kebanyakan sudah seperti besi tua, karena sekian lama tidak mendapat perawatan.
Sementara dari laporan yang masuk, bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mendapatkan anggaran hampir Rp100 miliar pada ABPD Pekanbaru, terealisasi hampir 98 persen, akan tetapi kondisi alat berat yang jumlahnya 8 unit tidak terawat bahkan sampai rusak menjadi seperti besi tua.
Belakangan yang lebih mengejutkan lagi, DLHK mengalokasikan anggaran Rp163 juta lebih untuk biaya bahan bakar minyak jenis solar untuk operasional alat berat tersebut untuk 1 bulan, diketahui melalui kwitansi pencairan yang ditemukan, meskipun anggaran itu 2018, namun tidak menutup kemungkinan di tahun berikutnya masih tetap dianggarkan, padahal unit di TPA Muara Fajar kebanyakan rusak” Operasional TPA itu dianggarkan 7 M, Yang Rp.163 jt itu pembelian BBM untuk alat berat sebulan” tutur Roni.
“Tentang ini kita mau lihat dulu berapa yang diajukan dan yang dibutuhkan. Nanti kita sesuaikan dengan temuan kita di lapangan. Koreksi mendalam pasti akan kita lakukan karena terdapat pemborosan dan penggunaan yang tidak tepat,” kata Roni Paslah saat itu.
Ditegaskan lagi oleh Politisi PAN ini, dari tinjauan di TPA Muara Fajar pada saat itu, Roni melihat kondisi yang semrawut, bahkan truk pengangkut sampah harus antri panjang karena susah masuk ke TPA akibat sampah menumpuk hingga mencapai pintu masuk, seharusnya sampah digeser menggunakan alat berat, dikarenakan alat berat excavator satu-satunya yang masih beroperasi rantainya putus, sehingga hari itu tak satupun alat berat yang beroperasi. Dengan kondisi ini, Roni merasa aneh, dengan anggaran besar namun kondisi di Muara Fajar sangat menyedihkan.
“Apalagi dengan anggaran operasional TPA Muara Fajar yang sudah dianggarkan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, yang mestinya dapat mengantisipasi kerusakan alat dan kecukupan BBM. Sangat tidak masuk akal jika hanya ada 2 alat berat yang beroperasional tetapi pembelian BBM ratusan juta rupiah,” ujarnya.
DLHK pernah diperiksa Kejari Pekanbaru
Beberapa waktu lalu, Dinas DLHK kota pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak Kejari kota Pekanbaru terkait dugaan Korupsi TPA masalah Tonase Sampah.
Dugaan pemeriksaan akan dilakukan terhadap 6 oknum Dinas DLHK oleh pihak Kejari kota Pekanbaru, yang merupakan kasus pengembangan dugaan Korupsi TPA, mengenai Tonase Sampah oleh Kasi Intel di tahun lalu.
Sat itu Kasi Pidsus Kajari pekanbaru sebelumnya, Reza mengatakan bahwa masih meminta keterangan 6 oknum pegawai dinas DLHK kota pekanbaru. ” Belum kita minta keterangan dulu. Kita sama Intel itu, minta keterangan terkait TPA, suratnya sudah di kirim Minggu Kemarin,” jawab Reza kala itu.
Mengenai kasus BBM fiktif ini harus di usut tuntas sampai keakar-akarnya. Karena duit masyarakat pekanbaru dimaling oleh oknum-oknum yang tidak bertanggaung jawab harus dipertanggung jawabkan. Hingga saat ini, kasus ini hilang bak batu jatuh ke lubuk. Semoga penegak hukum dan instansi terkait dapat menyelesaikan secara terang benderang . (Team red)