Lplh-Indonesia.com, Batam :
Merasa resah dengan pemberitaan yang beredar di tiga media online, Zainal Lubis (50) bersama dua rekannya mendatangi Mapolsek Batam Kota, Jumat (30/10/2020).
“Kami datang kesini untuk meluruskan isi berita yang dimuat di tiga media online yaitu Kicaunews.com dan www.expose.web.id, dan Corak.id,” ujarnya pada wartawan.
Menurut Zainal, sebagai narasumber dalam berita di tiga media online itu, ia menegaskan tak pernah mengatakan seperti apa yang ditulis di dalam berita.
“Ada dua hal yang ingin saya luruskan, yang pertama, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ditangkap oleh Polsek Batam Kota lalu disebutkan lagi 86 (damai ditempat),” kata Lubis.
“Yang kedua, saya juga tidak pernah mengatakan kalau ada barang bukti minyak yang hilang. Saya sudah cek langsung barang bukti minyak milik saya masih ada di sini, lengkap semuanya,” tambahnya.
Zainal menjelaskan, pemberitaan miring tentangnya yang menyangkut Polsek Batam Kota berawal sejak sekitar tiga pekan lalu.
Saat ia diamankan oleh anggota Polsek Batam Kota karena melangsir minyak premium dari SPBU KDA lalu menjualnya kembali kepada pengecer. Setelah diamankan, barang bukti premium miliknya diamankan di mapolsek Batam Kota.
“Jadi sekali lagi, saya ingin meluruskan bahwa apa yang ditulis dalam berita yang beredar itu adalah tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan hal tersebut pada wartawan,” tegasnya.
Kapolsek Batam Kota AKP, Restia Guchy Octane, melalui Kanit Reskrim Iptu Marganda Pandapotan SH, mengatakan terkait diamankannya Zainal, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung turun ke lapangan, di salah satu Ruko persis depan SPBU KDA kita temukan barang bukti yakni 13 Jerigen berisikan minyak premium dan 3 sepeda motor Suzuki merek Thunder serta tiga orang selaku pelangsir minyak.
Adapun modus yang dilakukan para pelangsir minyak premium ini adalah melakukan pengisian minyak premium dari SPBU KDA dengan menggunakan sepeda motor Suzuki merek Tander secara bolak balik.
Sebagaimana diketahui, Tangki sepeda motor Suzuki merek Tander ini mampu menampung minyak premium sebanyak 15 Liter.
“Jadi karena Tangki motor Thunder ini cukup banyak menampung minyak premium, maka pelaku memanfaatkannya untuk melakukan pengisian minyak ke SPBU KDA selanjutnya diantar ke Ruko, setelah itu dari Tangki motor disuling ke dalam Jerigen, jelas Marganda.
“Setelah kami melakukan penyelidikan sampai kita amankan dan periksa pelaku serta diamankannya barang bukti, itu kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk penahanan pelaku sendiri kita tangguhkan setelah ada penjaminnya,” tutupnya.
Editor : Efendy Tampubolon