LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Saat ini masih Banyak masyarakat yang kadang kebingungan bahkan panik saat menghadapi persoalan terkait hukum, berangkat dari permasalahan tersebut, Satuan Reserse kriminal Polresta mamuju, membuat inovasi dengan menyediakan ruangan serta pelayanan konsultasi hukum secara gratis
Sebenarnya sudah banyak terdapat lembaga konsultan hukum, namun terkadang bukan menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, atau karena kurang memahami alur konsultasi di suatu lembaga konsultasi dimaksud
Meskipun sebelum adanya ruang konsultasi hukum di Sat reskrim polresta mamuju, masyarakat bisa lansung berkonsultasi jika sedang mengalami masalah terkait hukum, sebab para penyidik dan penyidik pembantu yang ada dipolresta mamuju terlebih dahulu memberi ruang atau time konseling bagi masyarakat yang akan melaporkan suatu kejadian yang menimpanya.
“Iya benar, jadi disini kita selalu lebih awal memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan melaporkan kejadian yang menimpanya, nanti penyidik yang akan menganaliasa kasus dan menyimpulkan pasal tepat yang sesui dengan keterangan masyarakat, lalu masyarakat sendiri yang menentukan apakah lanjut melaporkan atau sebatas akan dimediasi permasalahannya tersebut” Ucap Kasat Reskrim Polresta mamuju AKP Rubertus
Lanjut Kasat Reskrim mengatakan ” Nah inilah yang akan kami publikasikan tanpa banyak diketahui dan disadari masyarakat, sebenarnya dari dulu dikantor Polresta mamuju khususnya Reskrim bisa dijadikan tempat untuk melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat secara gratis”
Jika masyarakat memiliki permasalahan terkait hukum sebaiknya jangan sungkan untuk datang ke kantor polisi, Karena sejak dulu memang sudah seperti ini prosedur yang ada dalam pelayanan disatuan reskrim polresta mamuju, hanya saat ini lebih ditingkatkan dengan adanya ruang yang dibangun khusus untuk pelayanan konsultasi hukum.
“Datang saja, jangan sungkan untuk masuk kekantor polisi, prosesnya tetap sama sperti saat membuat laporan polisi. Nanti dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang akan mengarahkan masyarakat ke Reskrim,” tambahnya
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto saat memberikan keterangan terkait inovasi ruang konsultasi hukum ini, iya membenarkan tentang adanya ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat
“ Diruang itu nanti masyarakat akan mendapatkan pencerahan tentang segala aspek hukum terkait masalah yang dihadapinya, Masyarakat bebas untuk curhat, dan mengadukan permasalahan hukum yang dihadapi, kita akan bantu masyarakat untuk memberikan pemecahan masalah dan solusi terkait masalah hukum yang dihadapinya secara gratis,” ujar Kapolresta mamuju Kombes Pol Minarto
Selain itu Kombes Pol Minarto juga menjelaskan bahwa seluruh pihaknya akan membantu proses mediasi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat jika memang diminta.
“Polisi memang bukan juru damai, tapi kalau ada sengketa lalu masyarakat minta mediasi maka tentu wajib kami bantu, tindakan hukum adalah pilihan terakhir bila masih ada solusi yang lebih baik dan tidak memberatkan semua pihak maka kenapa tidak untuk kita junjung, olehnya masyarakat jangan ragu untuk datang berkonsultasi di kator polisi” Tutup Kombes Pol Minarto.(HPS/RED)