LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) – Seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 semakin berkurang.
Berdasarkan kurva hasil operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polda Sulbar bersama dengan TNI dan Satpol PP tidak memperlihatkan adanya pengurangan jumlah pelanggar protokol kesehatan.
Bagaimana tidak, tercatat sebanyak 61 orang pengemudi kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (26/11/20) di Jalan urip sumihardjo Kab. Mamuju.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan sangat menyayangkan menurunnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha untuk membantu tugas para Personil yang setiap hari mengingatkan akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku seperti menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Belakangan ini pelanggar Prokes agak bertambah, marilah bantu kami yang setiap hari mengingatkan agar tetap menerapkan Prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”, Pinta Kabid Humas.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Pihaknya bersama instansi-instansi terkait lainnya akan terus menggelar Operasi yustisi tanpa mengenal lelah demi kebaikan dan keselamatan seluruh masyarakat.(HPS/RED)