LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Mamuju, terus dilakukan.
Kali ini kawasan pusat keramaian masyarakat yang jadi sasaran, yakni taman kota mamuju dan objek keramaian . Pasalnya setiap hari libur tempat tersebut menjadi tempat berkumpulnya warga yang masih abai melakukan prokes.
Ada puluhan petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri serta Dinas Satpol PP Mamuju melakukan patroli berjalan kaki berkeliling di kawasan taman kota. Selain itu, petugas juga menyasar ke beberapa warung kopi (warkop) yang juga menjadi tempat berkumpulnya warga.
Semantara itu Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan SIK mengatakan, operasi yustisi yang digelar bersama tim gabungan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang abai terhadap prokes.
“Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 . Setiap masyarakat yang beraktivitas diluar rumah wajib mengkedepankan prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya, Minggu (27/12/2020).
Dengan mengkedepankan prokes , seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau disingkat dengan 3M. Masyarakat diharapkan tidak abai. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Operasi Yustisi seperti ini akan terus dilakukan. Khususnya dengan sasaran warga yang tak mengenakan masker. Baik itu menggunakan kendaraan atau pejalan kaki,” ujar Kabid Humas.(Redaksi)