LpIh-indonesia.com, Pasangkayu (Sulbar) – Kabag Ops Polres Pasangkayu Akp Iswan Mulyanto bersama Personil Polres dan Polsek Pasangkayu melaksanakan Pengamanan (Pam) Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 yang dimakamkan di Dusun Mekar Sari Desa Martasari Kecamatan Pedongga. Kamis Siang (7/1/2021).
Jenasah Pasien Covid-19 yang diketahui Berinisial IWJ, 61 th, Alamat Dusun Mekar Sari Desa Martasari Kec.Pedongga sebelumnya sempat dirawat di rumah RSUD Pasangkayu selama 9 hari sejak 9 Desember 2020 karena sampel swab hasil laboratorium menyatakan positif Covid-19.
Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto mengatakan bahwa ” Kami Bersama Personil Polres dan Polsek Pasangkayu Serta Tim Gugus Pencegahan Covid 19 Kab. Pasangkayu melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan (Pam) Pemakaman Jenazah Pasien Covid 19 yang meninggal dunia pada hari Kamis 7 Desember 202, Pukul 07.00 Wita di RSUD Pasangkayu kemudian di makamkan pada Pukul 11.30 Wita di Dusun Mekar Sari Desa Martasari Kecamatan Pedongga.
Selama dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan pengawalan dan pengamanan sampai selesai pemakaman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sedangkan dari pihak keluarga almarhum yang hadir di RSUD Pasangkayu menerima keluarga dimakamkan sesuai protokol kesehatan”. Tuturnya.(RED,)