LpIh-indonesia.com, Kab. Polman (Sulbar) -Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Personil Polres Polman melaksanakan Operasi Aman Nusa III tahun 2021 dalam rangka penangan dan pencegahan Corona virus disease (Covid-19) serta memberikan sangsi kepada masyarat yang tidak mengunakan masker. Seperti pada senin, (11/1/21)
Bertempat di jln budi utomo Kel. Pekabata Kec. Polewali Kab. Polman personil gabungan melaksanakan operasi aman nusa dan melaksanakan himbauhan dan penindakan terhadap masyarat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dangan tidak mengunakan masker berdasarkan peraturan bupati kabupaten polman (PERBUP) dengan Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.
Kabag Ops Polres Polman Kompol Jubaidi.SH menyampaikan kegiatan yang dilakukan personil Polres Polman dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Serta Melakukan penindakan terhadap 9 (Sembilan) orang yaitu push up dan 7 (tujuh) orang teguran terhadap yang melanggar.(Hedar/RED)