Lplh-indonesia.com,Pessel – Dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Selain, selesai dengan hasil kerja asal jadi, satu proyek lagi pengerjaan tampak amburadul dan banyak yang cacat secara kasat mata.
Hasil investigasi Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi (Lidik Kasus), dua proyek amburadul satunya proyek jalan Lingkar Salido-Carocok Painan dan satunya lagi proyek jalur dua Sago-Painan senilai Rp.58 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian PUPR.
Hasil investigasi ini diketahui Tim Lidik Kasus setelah melakukan pengecekan, Senin 18 Januari 2021. Dalam pengecekan itu, tim melihat kedua proyek ini sangat jauh dari harapan. Apalagi nilai proyeknya bernilai besar.
Dalam investigasi pertama Lidik Kasus mengecek, hasil kerja proyek Lingkar Salido-Carocok Painan. Proyek dengan nilai Rp.4 miliar ini tampak banyak cacatnya. Seperti halnya, pembangunan coran bahu jalan dan badan badan jalan yang ditambal sulam.
Selain itu, tampak pengerasan aspal tidak berkualitas baik. Karena, dalam pengecekan tim ditemukan banyak badan jalan gores dan bintik kecil. Padahal, seharusnya jika proyek dikerjakan baik dengan mutu yang baik, dan tentu hasil tidak akan berkondisi buruk seperti itu.
Setelah kondisi hasil jalan Lingkar Salido-Carocok Painan. Hal memprihatinkan juga terpantau dalam pengerjaan proyek jalur dua Sago-Painan. Dalam pengecek tim Lidik Kasus ditemukan bagian titik pengerjaan proyek ditinggal dan membuat kelancaran lalu lintas menjadi terganggu.
Selain itu, tampak pemasangan tiang lampu penerang jalan tidak penuh dipasang pada bangunan pembatasan jalan. Hal, dikhawatirkan mudah robah dan menimbulkan korban.
Sebelumnya, selain dua proyek amburadul ini. Persoalan belum selesainya pengerjaan proyek Masjid Terapung Carocok Painan dari target yang ditentukan menuai sorotan. Pasalnya, dari realisasi anggaran yang sudah disahkan, Pemkab kembali mengajukan tambahan anggaran.
Informasi yang diterima LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) dalam investigasi. Anggaran tambahan itu, untuk menutupi ketekoran kontraktor, akibat banyak biaya yang dikeluarkan diluar pengerjaan proyek.
“Ya, karena dalam proyek ini banyak oknum-oknum yang menjadi calo. Jadi, karena itu anggaran minta tambah,” ungkap Informen Lidik Kasus yang tidak ingin namanya disebutkan.
Dari data yang didapatkan Lidik Kasus, ketekoran kontraktor dalam proyek ini mencapai miliar rupiah. Bahkan, sisa anggaran dari Rp.27 miliar komitmen kontrak masih belum dibayarkan Rp.4 miliar hingga Desember 2020. Padahal, sesuai kontrak Desember sudah harus dilunasi.
“Dari terkor inilah, kembali meminta anggaran tambahan. Dari kekurangan Rp. 4 miliar, kembali meminta tambah Rp. 2 miliar. Aturannya kurang Rp.4 miliar, kok minta tambah informasinya Rp6 miliar sampai Rp.8 miliar,” terangnya.
Diketahui target proyek ini selesai hingga 31 Desember 2020 lalu, karena tidak selesai hingga pertengahan Januari 2021 masih berjalan. Bahkan, dari hasil pemantauan Lidik Kasus, masih tahap finishing pada plafon bangunan utama dan bangunan menara masjid.
Sampai hasil investigasi ini terbit awak media dan Lembaga Lidik Kasus masih mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk melengkapi data yang didapat di lapangan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam setiap proyek pembangunan yang berada di Pesisir Selatan. Sebab, kuat dugaan dari hasil investigasi Lidik Kasus, sejumlah proyek terindikasi koruptif sehingga hasilnya jauh dari harapan…Bersambung.(Team Redaksi)