LpIh-indonesia. com, Kota Mamuju, Dibawah kepemimpinan Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, Team Python Polresta Mamuju semakin tajam dalam mengungkap dan meringkus pelaku kejahatan yang ada di Wilayah Kabupaten Mamuju.
Usai meringkus pelaku curanmor di Kec. Tommo beberapa waktu lalu, kali ini team Python kembali berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik di Jl. Husni Thamrin, Jumat (05/02/21).
Dalam penangkapan tersebut, 1 orang pelaku BerInisial “RA” (17) yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo A37 serta dompet kecil berisi uang tunai senilai 550.000,- berhasil di amankan.
Menurut Informasi dari Kapolresta Mamuju, kejadian ini bermula saat korban memasuki rumahnya untuk membersihkan, saat itu korban berada dilantai 2 sedangkan tasnya disimpan di lantai 1 rumah.
Ketika turun, Korban baru menyadari jika tas berisi Handphone dan uang tunai senilai 2.000.000,- yang ia simpan dengan posisi tergantung di dinding rumah sudah tidak ada atau hilang di curi oleh orang tak dikenal.
“Saat itu korban menyimpan tasnya di Lantai 1 dan ia naik ke lantai 2, selang beberapa waktu korban turun dan tas yang ia simpan sudah tidak ada atau dicuri”, Tutur Kapolresta Mamuju.
Mengetahui tasnya sudah hilang, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Mamuju dan langsung ditindak lanjuti oleh Team Python Polresta Mamuju.
Atas perbuatannya, Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan proses lebih lanjut.(HPS/RED)