LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) – Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta mamuju Terus dilakukan. Polsek Jajaran Pun melaksanakan Operasi Yustisi ini, seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sampaga. Selasa 9 februari 2021
Kapolsek Samapaga Ipda Jasman Laksanakan Operasi Yustisi tepatnya di desa bunde kecamatan sampaga Kabupaten mamuju,
Kegiatan Operasi Yustisi untuk menegakkan Inpres. No. 6 Tahun 2020, Maklumat Kapolri, Pergub Sulbar Nomor 40 Tahun 2020, Perbub Mamuju Nomor 18 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Kabupaten mamuju.
Operasi kali ini juga sebagai implementasi dari salah satu program kapolri yang baru Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional
Kapolsek Sampaga Ipda Jasman, Menjelaskan Bahwa saat ini pandemi belum juga usai, bahkan berdasarkan data dari satgas covid-19 makin meningkat di kabupaten mamuju, sehingga perlu dilakukan penegakan terkait protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19
“Operasi ini digelar untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat di kecamatan sampaga ini, melihat saat ini kepatuhan masyarakat sedikit merosot, banyak yang beraktivitas tanpa Menerapkan adaptasi kebiasaan baru, minimal wajib memakai masker setiap kali beraktivitas” ucap Ipda Jasman
Kapolsek dan jajarannya menegur warga yang beraktivitas tanpa menggunakan masker sambil membagikan masker kepada warga yang terang-terangan beraktivitas tanpa memakai masker.
“Sambil di himbau, sambil kita berikan masker juga, kita berupaya agar masyarakat tergugah dan mau mendisiplinkan diri untuk patuh terhadap protokol kesehatan” Tutup Ipda Jasman.(Udin)