LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) – Pemerintah terus berupaya untuk menangani pandemi Covid-19, berbagai macam cara dan program telah di implementasikan, program yang telah terstruktur mulai dari pusat ibu kota hingga kepelosok desa diseluruh wilayah Indonesia.
Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, langkah tegas aparat kepolisian pun terus digencarkan, terlihat diberbagai daerah polri terus melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan seperti operasi yustisi, pembagian masker, dan pembagian bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terhimpit perekonomiannya akibat pandemi covid-19.
Sperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Tommo, Polresta mamuju, Polda Sulbar, Aipda Jumardi, selaku pengembang tugas pembinaan masyarakat (Binmas) iya selalu melakukan himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat kecamatan tommo, kabupaten mamuju.
Kali ini ia menyasar kantor-kantor pemerintahan tingkat kecamatan tommo, seperti kantor desa, kantor Kua, Kantor KCD dll, untuk memberikan himbaun demi membangun kesadaran pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19
“Kami himbau dulu aparat pemerintah, khsusnya Sekecamatan tommo dulu, kalau aparatnya sudah disiplin, maka dia akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk juga ikut disiplin Menerapkan prokes, seperti sekarang saya selalu ingatkan untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sebagai implementasi disiplin terhadap protokol kesehatan” Ujar Aipda Jumardi
Lebih lanjut Ia menambahkan, pihaknya akan intens melaksanakan kegiatan ini bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas polsek tommo, juga bersinergi dengan Koramil untuk menegakkan protokol kesehatan di kecamatan tommo.(***/Udin)