LpIh-indonesia.com, Mamuju Tengah (Mateng) – Tes urine dilakukan kepada personel Polres Mateng secara acak dan dadakan. Kegiatan ini dijaga dan dipantau langsung oleh Propam. Senin (22/02/2021)
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 November 2021. Isinya, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran polri.
“Menindaklanjuti surat telegram Kapolri, untuk segera melakukan tes urine kepada anggota dan PJU Polres Mateng, guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkotika,” kata Zakiy.
Kapolres menyebut, kegiatan ini juga dilakukan untuk pengawasan internal di Polres Mateng. Agar tidak terulang kembali kasus penyalahgunaan narkoba seperti di Polsek Astanaanyar, Bandung.
“Penekananannya bahwa segala macam tindak tanduk aparat yg berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, akan diberi tindakan tegas, baik proses pidana hingga pemecatan,” imbuhnya.
Tes urine ini digelar secara acak kepada anggota dan pejabat utama Polres Mateng. Hasil dari tes tersebut seluruhnya negatif. Tutup Zakiy.(Redaksi)