LpIh-indonesia.com, Pasangkayu (Sulbar) -Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Polres Pasangkayu berhasil mengamakan terduga pelaku pungli pada operasi tangkap tangan (OTT) di cekpoint pemeriksaan hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu tepatnya di jalan poros Trans Sulawesi di Dusun Rojo, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kecamatan Sarjo, Rabu (24/3/21) malam.
Melalui Auditor Itwasda Polda Sulbar Kombes Pol Z. Agus Binarto, pihaknya membenarkan telah mengamankan salah satu oknum petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar kepada para supir mobil yang mengangkut ternak, buah-buahan, dan sayuran yang melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu.
Terduga pelaku dikatahui berinisial MS (38) Pegawai Honorer Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu dengan modus terduga pelaku memaksa untuk membayar sejumlah uang untuk menerbitkan SKKH kepada para supir pengangkut ternak dan sebagainya apabila ingin melintas keluar ataupun masuk ke Kab.Pasangkayu.
Tak hanya itu, SKKH yang diterbitkan terduga pelaku adalah Palsu dengan modus menggunakan tanda tangan dan stempel palsu, jelas Kombes Pol Z. Agus Binarto.
Dari tangan pelaku, Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.010.000,- dalam pecahan Rp. 100.000 Empat lembar, pacahan Rp. 50.000 Sembilan lembar dan pecahan Rp. 20.000 Delapan lembar.
Barang bukti lainnya 1 lembar catatan pemuat ternak yang lewat dari bulan Februari dan Maret, 1 lembar Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), 1 buah stempel lalu lintas ternak Kabupaten Pasangkayu cekpoint Sarjo, 1 buah stempel dan tinta Dinas Perkebunan dan Peternakan, Lampu gatur lantas, ID Card petugas Lalu Lintas Ternak, senter serta bukti kuat Foto dan Video saat terjadi pungli dan saat penangkapan.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(HPS/RED)