LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi polri yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur polri yang bersih dan bebas dari kkn, meningkatnya pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Dalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek kkn, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Guna menghilangkan perilaku penyimpangan anggota tersebut telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Guna mewujudkan hal tersebut, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno secara resmi menyatakan seluruh jajarannya telah berkomitmen untuk Bersama-sama menjadikan wilayah sulbar sebagai Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Kasatker jajaran Polda Sulbar pada pelaksanaan apel pembangunan Zona Integritas pagi tadi, Kamis (15/04/21) di Lapangan Apel Mapolda Sulbar.
Dalam amanatnya, ia mengungkapkan bahwa membangun zona integritas menuju wbk dan wbbm adalah kerja berat oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai.
Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas kkn dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh karena itu diharapkan seluruh pimpinan dan anggota polri khususnya polda sulbar harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas, jangan ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji.
Hal ini dilaksanakan sebagai implementasi 16 Program kapolri sesuai surat telegram nomor : st/677/III/ren.2.3./2021 tanggal 30 maret 2021 yang memerintahkan semua satker/satwil dilingkungan polri wajib membangun zona integritas.
Sehingga dengan turut sertanya seluruh satker dalam pembangunan zona integritas menuju wbk dan wbbm maka diharapkan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara kasatker dan personil polda sulbar.
“Dengan adanya pembangunan zona integritas ini diharapkan adanya perubahan yang lebih baik khususnya dalam mewujudkan institusi yang bebas KKN dan peningkatan kualitas pelayanan prima”, Tutup Kapolda Sulbar.(HPS/RED)