LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) Dalam rangka mendukung progam Pemerintah terkait larangan mudik. Polresta mamuju melalui Kapolresta mamuju Kombes Pol Iskandar memberikan mengedukasi sekaligus himbauan kepada segenap lapisan masyarakat kabupaten mamuju terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 dengan menggunakan media Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Sulbar, Senin (03/05/2021) Pagi.
Kombes Pol Iskandar menyampaikan kegiatan imbauan larangan mudik dengan menyiarkan melalui stasiun Radio RRI (Sulbar) sebagai upaya Polresta mamuju mendukung progam Pemerintah terkait larangan mudik dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021.
“Selama ini polresta mamuju sudah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah mamuju, dan saat ini akan dilanjutkan dengan pembangunan Pos Pengetatan protokol kesehatan didalam kota dan diperbatasan kota” Imbuh Kapolres
Upaya sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggunakan media berupa Stasiun Radio karena Radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa
“Di harapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai mulai dari kota mamuju hingga kepelosok desa di wilayah mamuju, agar sosialisai ini bernilai edukasi untuk menggugah masyarakat sadar akan pentingnya himbauan ini dan diimplementasikan dengan tidak mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah,” paparnya.
Pesan akhir kapolres dalam dialaog interaktif halo sulawesi barat, sebagai closing statement kapolresta mamuju menyampaikan “Negara kita masih berjuang keluar dari pandemi covid-19, mari bersama dukung setiap program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 salah satunya menunda mudik lebaran tahun ini” Tutup Kombes Pol Iskandar.(HPS/RED)