LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Muflih, menyarankan kepada seluruh warga Sulbar untuk menjalankan salat idul fitri di rumah saja.
“Jika mau aman dan nyaman, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah saja, seperti tahun lalu,” kata Muh. Muflih, Minggu, 9 Mei 2021.
Muh. Muflih mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan Covid-19 menjelang idul fitri, Kami, 6 Mei 2021.
“Rapat tersebut sebagai sosialisasi Surat Edaran (SE) Menag RI nomor 1 dan 4 tahun 2021,” katanya.
Jika mau aman dan nyaman, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah saja, seperti tahun lalu.
Ia juga mengungkapkan, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib diperhatikan, jika ingin terhindar dari bahaya Covid-19.
Sehingga, kata Muh. Muflih, SE Menag RI tepat diberlakukan sehingga Sulbar tetap bertahan sebagai wilayah zona hijau Covid-19.
“Jika ingin melaksanakan salat id di lapangan maupun di masjid, harus membangun koordinasi dan mendapatkan izin dan persetujuan Satgas Covid-19 kabupaten,” kata Muh. Muflih. (Ek/Dar)