Lplh-indonesia.com,Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir dan memunculkan fakta baru dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Hal tersebut dapat dipastikan terjadi dengan adanya surat pangilan Kepolisian Polda Metro Jaya tertangal 24 Mei 2021, terhadap Direktur PT.Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dalam perihal Tindak Pidana Fitnah, yang dilaporkan Safriadi dengan Nomor LP/1250/II/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ, tanggal 24 Febuari 2020.
Berawal dari keterangan atau pernyataan yang disampaikan oleh Direktur PT.Jiwa Sraya, Hexana Tri Sasongko didepan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR-RI saat rapat bersama sejumlah BUMN dan dianggap telah menimbulkan fitnah.
Saat dikonfirmasi via Whatsap, Tim Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro atau yang biasa disapa Bentjok ,Fajar Gora, SH, MH, menyampaikan bahwa terkait Informasi LP terhadap Direktur PT. Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Polda Metro Jaya, dirinya sama sekali tidak tahu dengan adanya laporan tersebut.
Namun berdasarkan penyampaian Klarifikasi yang ditanyakan awak media, Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora, SH,MH, memberikan tangapan terkait hal tersebut bahwa apa yang disampaikan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko di depan Panja Komisi VI DPR RI Tidak Benar danTerkesan menutup – nutupi Fakta sebenarnya serta terkesan mengkambing hitamkan orang lain dengan maksud dan tujuan yang tidak jelas.
Menurut Fajar Gora, SH, MH bahwa Pernyataan tersebut patut dipertanyakan ” KEABSAHANNYA” dan juga patut dipertanyakan dari statement Hexana adalah apakah mungkin seorang Direktur Utama yang ditugaskan untuk menyelesaikan urusan PT Asuransi Jiwasraya sampai tidak tau kalau sebenarnya ada 124 emiten (Perusahàan Publik) di portofolio Jiwasraya maupun Reksadananya? apakah Hexana memang benar- benar tidak tau adanya ke 124 Emiten ( Perusahaan Publik) tersebut Atau benar – benar tidak paham?, Ada 124 Emiten (Perusahaan Publik), kok kenapa yang di obok – obok cuma Group BT dan HH saja? Bagaimana dengan 122 Emiten(Perusahaan Publik) lainnya?? Apakah ini bagian dari permainan pihak lain yang mengkambing hitamkan dengan merekayasa kasus ini?,” Papar Fajar Gora,SH,MH.
Fajar Gora, SH, MH, juga menyampaikan bahwa sebenarnya Hexsana juga tahu, tidak ada satupun pegawai Jiwasraya dan Reksadana – reksadananya yang berhubungan atau bertransaksi dengan Benny Tjokrosaputro, bahkan untuk kenalpun tidak mungkin.
Saham MYRX (Hanson) cuma 2%. Bagaimana mungkin Hexana bisa bersaksi dusta di DPR RI terkait semua Portofolio Jiwasraya dari Benny Tjokrosaputro?
Cuma ada 2 kemungkinan, Hexana bodoh sekali, atau dia merekayasa untuk memfitnah Benny Tjokrosaputro dan mungkin melindungi yang lain.
Sebagai Direktur Utama PT.Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko tidak mungkin tidak tahu portofolio milik perusahaan yang dipimpinnya, sangat tisak masuk akal dan Mustahil, tegas Fajar Gora, SH,MH.
Bukti – bukti lainnya yang juga harus dipertanyakan terkait penjelasan dari Hexana Tri Sasongko yang selalu berubah – ubah, misalkan bukti saat dalam wawancara dengan Peter Gontha di CNBC INDONESIA dalam acara IMPACT WITH PETER GONTHA. Dalam wawancaranya Hexana Tri Sasongko terkesan pura – pura tidak tahu kalau ada fakta sebenarnya sebelum tahun 2008, pernah juga terjai pembobolan yang dilakukan perusahaan milik Bakrie Group, namun kenyataannya Hexana Tri Sasongko seakan berusaha mengalihkan pembicaraan.
Mirisnya lagi, sekelas Drektur Utama seperti Hexana Tri Sasongko dalam wawancara itu menyatakan dirinya sulit untuk mendapatkan data terkait kasus AJS sebelum Tahun 2008, padahal bukan menjadi suatu rahasia lagi terkait kasus PT. AJS pada Tahun 2008 silam, seluruh masyarakat Indonesia, DPR- RI, BPK, Politikus dan seluruh Media mengetahuinya.
Sungguh luar biasa kalau seorang pejabat tinggi di PT.Asuransi Jiwasraya dengan jabatan Direktur Utama dengan gamblangnya tanpa berpikir menyatakan kalau dirinya sama sekali tidak mengetahui, ada apa dengan Hexana Tri Sasongko???
Fakta lainnya yang disampaikan Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Fajar Gorq,SH,MH terkait pembahasan peyebab kerugian PT.Asuransi Jiwasraya sebelum tahun 2008, Hexana keliatan kikuk dan serba salah saat disebut nama group usaha berinisial B (Konglomerat sekaligus Politikus) yang mempunyai Portofolio Jiwasraya yang luar biasa baik sebelum Tahun 2008 maupun sampai saat ini masih mempunyai 20% Portofolio Jiwasraya merupakan saham dari Group Bakri.
Berdasarkan data rincian investasi saham Jiwasraya, saham Grup Bakrie tersebut meliputi saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Sebagai bukti pendukng lain untuk memperjelas keterangan Fitnah Hexana Tri Sasongko terhadap Kliennya, Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora, SH,MH membeberkan bukti daftar 124 nama perusahaan (emiten) yang dimiliki PT.Asuransi Jiwasraya atau Reksadana – reksadananya serta persentasi kepemilikan di masing – masing saham tersebut. (Red/Tim)