LpIh-indonesia.com, Waykanan, Lampung – Terkait dengan adanya pelaporan masyarakat maupun pemberitaan yang di muat dalam link berita media cakrabhayangkarnew.com beserta beberapa media online lainnya mengenai adanya kegiatan dunia malam yang diilakukan Kafe Unang Lupa di Wilayah Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Propinsi Lampung, sama sekali tidak di gubris ataupun diambil tindakan apapin baik dari pihak pemda setempat maupun aparat keamanan.
Pada kenyataan sampai hari ini Kafe Unang Lupa masih beroperasi , bahkan melebihi ketentuan dalam peraturan Daerah tentang Jam beroperasi kegiatan Hiburan Malam, dimana Kafe Unang Lupa mulai beroperasi dari Jam 8.00 Wib s/dJam 02.00 Wib Dinihari, 11/06-2021.
Sebelumnya pada tanggal 08/06/2021 lalu, awak media mendapati kegiatan hiburan malam ini masih beroperasi walaupun sebelunya sudah dilaporkan mulai pihak kecamatan, Polsek, Polres bahkan Polda Lampung.
Namun nampaknya pengelolah tempat hiburan ini tidak mengindahkan larangan maupun menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19.berdasarkan informasi yang disampaikan salah satu warga bahwa Kafe Unang Lupa ini rupa di Beking oleh Oknum TNI dan Wartawan.
“Kuat dugaan tempat hiburan malam cave Unang lupa d bekengi oknum TNI,dan Oknum wartawan yang tergabung di sebuah Organisasi Wartawan sehingga cave Unang lupa seakan menentang peraturan daerah,” Jelas Warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Tak sebatas sebagai tempat hiburan, ternyata Kafe Unang Lupa juga dijadikan tempat PROTITUSI.hal ini diungkapkan oleh salah satu karyawan Kafe tersebut saat diwawancarai awak media.
Menurut dia (Karyawan Kafe -red), kegiatan hiburan malam di Kafe unang biasanya pengelolah memberikan Upeti kepada Oknum Aparat aparat dan Oknum Wartawan dengan jatah perbulan yang akan disetor ke para Oknum.
” Biasanya Bos menyetor per bulan ke para oknum tersebut,” ungkapnya (Karyawan Kafe -red).(Team)