Lplh-indonesia.com,Teluk Kuantan – Diduga Anggota Dewan Kuansing Dalang dari Perambahan Hutan Lindung Secara Ilegal di Tanah Ulayat Adat Singingi Hilir
Anggota FPII Kuansing turun langsung mennemui salah seorang warga tempatan Terkait Perambahan Hutan Ulayat,
Saat di konfirmasi awak media Ketua Forum Pers Independent Indonsia (FPII) Korwil kuansing Rusman mengutuk keras,atas perlakuan anggota DPRD Kuansing yang ikut mengarah masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal untuk buka kebun kelapa sawit.Rusman sebagai ketua Korwil Kuansing akan menyurati ka Polda Riau untuk menindak lanjuti permasaalahan ini supaya untuk mecari kebenanya.
09 April 2022 Beberapa hari sebelumnya beberapa awak media Mencoba mewawancarai Salah seorang narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya,
Sebut saja SS.
Dalam keterangan SS Yang juga salah satu dari puluhan orang perambahan hutan Ulayat Adat Koto baru,Mengaku di Ajak Oleh salah seorang anggota DPRD Kuansing,
“Rencana Bulan Puasa ini kami mau di ajak lagi oleh pak JSN bang,Rencana mau lansung bikin kemp,kan bulan puasa ini enak sejuk di hutan bg,sambil kerja buka lahan”,Sebut SS.
Di Tempat yg berbeda awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Pak JSN terkait info yg di dapat,
Namun JSN Membantah bahwa berita tersebut tidak benar,
“tidak benar itu bang,saya kedalam sana karna saya dapat info yg katanya ada sekolah di dalam sana”,Tutup JSN
Masih terkait berita yg sama,awak media mencoba menghubungi Ketua Karang Taruna Koto baru Terkait berita tersebut,
“kami sangat kecewa juga dengar kabar berita ini pak,seolah olah kami tak punya harga diri di kampung ini,kami akan terus telusuri pak sampai keAkarnya Siapa yang bermain,kalau memang Ada anggota DPRD ada ikut campur dalam pembabatan hutan ulayat kami ini,kami Tak Tinggal Diam kak”.tutup ketua karang taruna.(Team Lplh-indonesia)