Lplh-indonesia.com,Bangkinang – Anggota BPD Desa Muara Mahat Baru Sdr Man Eka Putra resmi melaporkan Kepsek dan Ketua Komite SMPN2 Tapung ke Kejaksaan Negeri Kampar dan Inspektorat Kampar 23/06/2022.
Eka menyebutkan kepada awak media bahwa laporannya tersebut berdasarkan atas adanya beberapa wali murid yang curhat kepada anggota BPD atas pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 2 tapung.
Pungutan uang tersebut berupa UAS (Uang Ujian Akhir Sekolah) Rp 303.000,- Uang Perpisahan Rp 155.000,- Uang Rapor Rp.75.000,- Uang Komite Rp 95.000,- dan uang parkir bagi siswa/siswi yang membawa sepeda motor,”ungkap eka.
‘Atas dasar tersebutlah saya melaporkan kasus dugaan pungli uang UAS tersebut ke kejaksaan Negeri Kampar dan Inpektorat Kampar.
Jika mereka pihak sekolah berkilah dan tidak mengakuinya apakah mereka siap untuk disumpah, bila perlu mereka di sumpah pocong yang terlibat bila membantah pengaduan saya,”terang eka.
Sebalumnya saat awak media sudah pernah menghubungi kepala sekolah SMPN2 tapung Ibuk Nelfi Haswita.S.Pd mengatakan bahwa terkait uang pungutan sekolah itu diluar kewenanganya sebagai kepala sekolah dan silahkan hubungi ketua komite sekolah, nanti ibuk kasih no hp komite sekolah.
Kemudian awak media menghubungai ketua komite Bpk Didik Heru melalui jaringan celuler hp dan mengatakan bahwa benar ada melakukan pungutan bagi orang tua wali murid dan sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan wali murid dan keputusan kesepakatan pungutan ada daftar hadirnya nanti bisa kami kirimkan karena arsipnya disimpan disekolah,”ucap didik.
Eka berharap agar pihak kejaksaan untuk segera memanggil Kepsek dan Ketua Komite untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Karena sudah bertentangan dengan Permendikbud No.43 tentang penyelenggara negara dan pelaksanaan ujian nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sekolah.
Saat awak media mendamping Sdr Eka menemui kasi intel kejari kampar Bpk Silfanus R. Simanullang ,S.H., M.H setelah memasukan laporan, kasi intel yang ditemui mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan sdr eka secepatnya,
“Termasuk laporan lainya sdr eka dan LSM Lidik Kasus terkait penyalahgunaan anggaran dana desa muara mahat baru dan dugaan laporan pertanggung jawaban SPJ yang diduga fiktif tersebut yang saat ini dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat kampar,”jelasnya….Bersambung.(Team Lplh)