Lplh-indonesia.com,Meranti:
Berbagai upaya dan sudah dilakukan pemerintah di negara ini untuk kelestarian hutan serta lingkungannya, apalagi dunia kini terancam oleh perubahan iklim yang sangat berdampak pada nelayan dan para petani. Hutan adalah warisan untuk anak cucu, kedepan mereka terancam tidak melihat hutan lagi karena terus ditambah. Namun penambahan hutan kerap terjadi. Di jalan poros Sungai Tohor Barat Terlihat tumpukan kayu dengan berbagai jenis ukuran yang sudah siap di olah jadi bahan baku (28 Juni 2022).
Sepertinya sudah menjadi hal yang biasa , dibiarkan begitu saja. di beberapa titik jalan poros tampak jalan yang rawan di genangi air dan jalan mudah terkikis akibat arus air karena tidak kuatnya resapan air oleh pepohonan, kiri kanan jalan, hutan tampak gundul.
Ini adalah contoh sebahagian kecil saja, seolah olah aktifitas ini tidak salah menurut hukum. . Kegiatan seperti ini menjadi sorotan awak media dan banyak orang yang melintas jalan menuju Desa Sungai Tohor Barat , tentu sudah pasti menjadi buah pembicaraan banyak orang.
Sewaktu awak media wawancara salah seorang warga masyarakat yang berada disekitar lokasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pembalakan kayu seperti ini tidak asing lagi di ,sudah cukup lama sampai saat sekarang.
Mengenai tumpukan kayu dipinggir jalan itu tidak pernah lama lama, paling lama satu malam sudah tidak ada lagi selesai diangkut mengunakan gerobak , sebagian dibawa ke arah ke Desa Lukun, sebagian arah desa Sungai Tohor ,konon katanya.
Begitu juga dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Selatpanjang yang tidak mau disebutkan jati dirinya , mengatakan pada awak media 1 july 2022, dirinya sangat menyangkan pihak Oknum aparat terkait di Meranti terkesan tidak berani menindak pelaku penebangan kayu secara liar secara besar besaran.
Saya sangat mengharapkan pada pihak aparat terkait dari Pusat Jakarta agar dapat turun ke daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, segera tindakan para pelaku usaha kayu secara liar tampa pilihbulu, ungkapnya .
Kalau soal sebagian masyarakat melakukan penebangan kayu secara liar tidak seberapa , hanya sekedar mencari sesuap nasi , karena kayu yang diambil untuk kebutuhan lokal , bukan dipasarkan keluar daerah meranti , katanya.
Alhamdulillah Awak media ini dapat melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Sungai Tohor Barat Ansor 1 July 2022, melalui WhatsApp terkait penebangan kayu secara liar dikawasan hutan Desa bapak Kades . Apakah pak Kades sudah mengetahui kegiatan usaha kayu tersebut ?.
Menurut katerangan Kades melalui pesan singkat , Kades mengatakan terkait masaalah penebangan kayu dikawasan hutan , dari Desa selalu mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga agar jangan menebang kayu dilahan tersebut, kecuali kebun masyarakat dan untuk kebutuhan setempat ,katanya kades.
Saat awak media menayakan dengan Kades , apakah pak Kades sudah melaporkan pada pihak aparat setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut ?.namun Kades tidak menjawab .
Kadis KKPH Kabupaten Kepulauan Meranti…. melalui UPT Budiansyah ( 6 Juli 2022) mengungkapkan : terkait perambahan hutan merupakan kontak Polhut Propinsi, beberapa waktu yang lalu ada tim GAKUM dari KLHK dan tim GAKUM Propinsi yang turun ke Sungai Tohor. Selain perambahan hutan di desa Sungai Tohor Barat, di sungai Mertas desa Kepau Baru Kecamatan Tebingtinggi Timur juga kita temui kegiatan perambahan hutan.
Lokasi tersebut saya kunjungi secara tidak langsung minggu lalu ,terlihat potongan kayu berbagai ukuran dirakit dipinggiran sungai namun saya tidak melihat para pelaku di TKP ( Tempat Terjadinya Perkara) namun saya ada mendatangi penebang kayu teki, aktifitas ini sudah saya komunikasikan ke Polhut Propinsi, karena sebelumnya mereka yang turun kesini kan begitu. Kami hanya tinggal memonitoring saja apa yang mereka kerjakan. Selanjutnya kami diminta membuat laporan kembali.
Kewenangan terhadap perambahan hutan di daerah ini, sudah di ambil alih Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau. Sekilas.
Menurut hemat bagi awak media ini , terkait pembalakan hutan dan penebangan kayu secara liar dikawasan hutan Kecamatan Tebing Tinggi Timur Sungai Mertas Desa Kepau Baru, begitu juga Kecamatan Tebing Tinggi BARAT Desa Mengkikip memang tidak asing lagi ,bukanlah suatu rahasia umum, diduga ada indikasi pembiaran dari Oknum aparat tertentu.
Bengitu juga dikatakan salah seorang Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan pada awak media terkait pembalakan hutan secara ilegal loging di Meranti ini semua orang mengetahui.
Yang menjadi tanda tanya kok mengapa mereka itu tidak tersintuh hukum ?,ada apa sebaliknya ?, kalau aparat terkait tidak mampu memprantaskan usaha kayu secara pembalakan ilegal loging lebih baik jangan makan gaji pada negara.
Karena apa,kerugian negara bukanlah sedikit selama ini, kalau kita hitung hitung miliaran rupiah kerugian negara, kalau pihak Kehutanan Provinsi Riau tidak mengetahui aktivitas pembalakan hutan secara liar di meranti , itu tidak masuk akal , diduga ada kepentingan , konon ungkapnya.
Karena Penebangan hutan secara liar (illegal logging) merupakan salah satu perbuatan yang dapat membuat kerusakan di muka bumi, karena perbuatan tersebut merupakan salah satu tindakan melawan hukum dengan cara menebang, mengangkut, dan menjual kayu yang dilakukan tanpa izin dari suatu wilayah.
Penebangan hutan secara liar (illegal logging) merupakan salah satu faktor terjadinya hilangnya hutan yang disebabkan dari penebangan hutan secara liar yang dilakukan terus menerus oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. (Tim)