Lplh-indonesia.com,Painan – Dugaan pembuangan limbah medis cair oleh Pihak Rumah Sakit BKM Painan melalui saluran yang disalurkan langsung ke parit mendapat sorotan LSM Lingkungan Hidup.
Dewan Pimpinan Pusat LSM Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP AJPLH) menyurati Rumah Sakit Umum BKM (Bhakti Kesehatan Masyarakat) Painan selasa 21/03/2023.
Soni Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup mengatakan juga mempertanyakan izin TPS (Tempat Penumpukan Sementara ) Limbah Medis di Rumah Sakit BKM tersebut.
“Ya ada beberapa item yang kita pertanyakan terkait pengelolaan dan penyimpanan limbah medis di rumah sakit BKM (Bhakti Kesehatan Masyarakat) yang kami anggap berbahaya terhadap lingkungan sekitar yang selama ini dilakukan pembuanganya tanpa memperhatikan lingkungan sekitar.
Apalagi adanya limbah cair yang diduga sengaja dibuang kesaluran air menuju parit jika curah hujan tinggi yang posisnya tersenbunyi yang menimbulkan bau tidak sedap dan amis.
Belum lagi limbah yang juga merembes dan mengalir ke lahan masyarakat di belakang rumah sakit juga telah terjadi sejak lama,”ungkap soni.
Jika dalam waktu dekat ini surat yang telah kami kirimkan tidak direspon oleh pihak Rumah sakit BKM Painan kami dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup akan segera melakukan gugatan legal standing terhadap pengelolaan dan pembuangan limbah yang kami anggap telah menyalahi aturan tersebut.
“Kami juga akan chek pelaporan IPAL di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan apa sudah benar atau ada permainan dengan orang dinas, atau hanya sebagai syarat saja untuk melengkapi laporan saja,”tegas soni.
Karena dalam gugatan ini kita akan menarik dinas lingkungan hidup sebagai Turut Tergugat karena dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan Rumah Sakit tersebut dalam pengelolaan limbah medisnya.
Saat awak media coba menghubungi pihak Rumah Sakit BKM terkait permasalahan pengelolaan limbah medis tersebut pihak rumah sakit mengatakan bahwa saya tidak tau pak karena saya dirumah sakit ini hanya menangani bagian pendaftaran saja,’terangnya.
Kemudian awak media coba menghubungai Direktur Rumah Sakit BKM bapak Mawardi melalui pesan whatsapp untuk mempertanyakan tangapan terkait permasalahan limbah tersebut, juga belum ada balasan sampai saat ini.
Kita juga dari LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) juga telah melayangkan surat mempertanyakan IMB,SLF (Sertifikat Layak Huni) atas bangunan rumah sakit BKM tersebut dan Izin Genset mereka,”tutup soni
Sampai terbitnya berita ini pihak Rumah Sakit BKM belum ada yang memberikan penjelasan tekait permasalahan pengelolaan dan pembuangan limbah medis yang diduga telah mencemari lingkungan tersebut…..Bersambung.(Team Lplh)