Lplh-Indonesia.com,Berau – Tambang yang berada di pinggir jalan di kecamatan teluk bayur kabupaten berau kalimantan timur diduga ilegal.
Hasil investigasi awak media dan LSM Lingkungan Hidup bahwa tambang diduga ilegal tersebut adalah milik salah seorang pengurus partai di Kabupaten Berau.
Salah seorang warga yang namanya tidak mau di tulis mengatakan bahwa tambang tersebut adalah milik salah seoang pengurus partai perindo berinisial “AGS”.
“Benar tambang tersebut adalah milik salah seorang pengurus partai berinisial “AGS” dan diduga tidak memiliki izin,”ucapnya.
Bambang Indaryanto Ketua Umum Lembaga peduli Lingkungan Hidup Indonesia (LPLH-Indonesia.com) akan menyurati Kapolda Kalimantan Timur dan Gakkum KLHK untuk mengechek tambang milik “AGS” yang diduga ilegal tersebut.
Sampai terbitnya berita ini awak media dan LSM Lingkungan Hidup belum bisa konfirmasi terhadap “AGS” karena telepon awak media tidak pernah di respon/diangkat saat menghubungi “AGS”.(Team LPLH)