LPLH -Indonesia com, Kota Bima, NTB (23/7) – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukan keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kali ini seorang perampok sepeda motor yang beraksi di puncak Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima pada beberapa bulan lalu, berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya pada Sabtu (22/7/2023) sore kemarin.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap perampok sepeda motor ini di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Minggu pagi ini.
Perampok berinisial MH (23) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini, ditangkap tanpa perlawanan sama sekali.
Selain menangkap terduga spesialis curanmor dengan kekerasan ini, Tim Puma 1 sebut Kasi Humas, juga mengamankan seorang penadah yang menerima gadai sepeda motor hasil rampokan pelaku.
Kronologi peristiwa perampokan sebagaimana keterangan korban dan pelapor, pada beberapa bulan lalu, korban yang masih berusia pelajar bersama teman-temannya, saat nongkrong nongkrong di Puncak Jatiwangi, tetiba dihadang pelaku dengan modus rampok sepeda motor sembari mengancam akan membunuh korban dengan parang yang dipegangnya, jika berteriak, lalu menarik paksa sepeda motor milik korban.
“Kini pelaku dan penadah serta barang bukti sepeda motor milik korban, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelas Kasi Humas AKP Jufrin. (*/Aenuddin)
Editor:AS