Lplh-Indonesia.com, Mamuju Tengah (Mateng) – Potensi Sumber Daya Alam di Mamuju Tengah (Mateng) cukup melimpah. Sayangnya, pengelolaan SDA tersebut dinilai tidak Maksimal dan tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Terbaru, DPRD Sulbar menemukan adanya praktek pengerukan Tambang Emas ilegal di Desa Sanjango, Kecamatan Karossa.
Fraksi Golkar Komisi 3 DPRD Sulbar, H. Damris mengaku, mendapatkan informasi valid terkait dugaan aktifitas penambangan emas ilegal di Desa Sanjango. Bahkan, pengelolaannya, sudah dilakuka secara besar-besaran karena melibatkan alat berat.
“Saya mendapatkan informasi bahwa telah ada aktifitas penambangan emas di Sanjango, dengan melibatkan mesin pengeruk skala besar, seperti ekskavator,” ucap Legislator Sulbar, H. Damris, Senin (25/7).
Pria yang sering disapa HD ini menjelaskan, aktifitas alay berat di daerah Sanjango dinilai sudah meresahkan warga dan merugikan daerah. Sebab, izin operasi penambangan liar tersebut belum ada. Namun aktifitas sudah dilakukan. Bahkan, disinyalir terdapat 6 unit ekskavator yang telah diterbitkan di salah satu titik du Sanjango.
“Ini tidak boleh ada aktifitas pertambangan ilegal masuk di daerah kita. Bukannya kita menghalangi ada aktifitas tambang, tapi harus sesuai prosedur dan perizinan yang berlaku” terangnya.
Untuk itu, Pria asal Aralle tersebut meminta agar dinas terkait tidak tutup mata. Kepolisian juga diminta untuk bertindak, karena ini sudah meresahkan. Jangan sampai timbul konflik kepentingan di tengah masyarakat, yang berujung pada gangguan kamtibmas.
“Ini yang dikelola adalah lahan kawasan hutan. Tentu tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai dinas ESDM terkesan tutup mata. Atau jangan sampai tambang rakyat yang menggunakan alat manual ditangkap, sementara tambang ilegal yang menggunakan alat berat dibiarkan. Jadi, harus dihentikan” pinta H. Damris. (Lis/Hamsa)
Editor:AS