Pelalawan – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Surya Bratasena Plantation yang berlokasi di Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, diduga membuang Limbah dari PKS nya ke daerah aliran sungai pengarutan, Minggu (31/12/2023).
Terlihat Mengalirnya Air berwarna Hitam pekat di parit kebun masyarakat yang mengalir ke Hulu sungai Pengarutan tersebut diduga kuat dari Limbah Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Surya Bratasena Plantation Dess Sorek Dua.
“Salah satu warga masyarakat yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan ke Awak media melalui panggilan seluler, ” Tolong pak wartawan naikan berita limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation ini, diduga kuat sengaja dibuang ke parit sekitar perkebunan kelapa sawit, dan tentu akan mengalir ke sungai dan lahan-lahan masyarakat sekitar. Kejadian limbah PKS tersebut banyak warga masyarakat yang tahu salah satunya Kepala Desa Terantang Manuk, ” Ungkanya.
Dari pantauan team wartawan dan LSM Lingkungan Hidup di lokasi pembuangan Limbah PKS IPT Surya Bratasena), terlihat bukti bukti lumpur hitam Pekat di pinggir parit, diduga Limbah PJS tersebut tidak masuk Dalam kolam-kolam pengelolaan limbah PKS tersebut.
Hal ini ada dugaan perusahaan PKS PT Surya Bratasena Plantation lalai mengelola Limbah, dan pembuangan limbah yang masuk ke muara sungai ada dugaan unsur kesengajaan.
Sekitar pukul 18.00 Wib awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Terantang Manuk Bakri, yang menjadi saksi adanya Limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation.
“Benar pak itu limbah pabrik dari PKS, kejadian masalah limbah bukan sekali ini kejadiannya tapi sudah sering, kejadian hari ini lumayan parah, ” ucap Kades Bakri.
Selanjutkan Kepala Desa Sorek Dua menanggapi hal ini melalui konfirmasi awak media pada pukul 19.12 Wib mengatakan tidak tau jika limbah tersebut ada, karena pihaknya belum turun ke lokasi.
“Kami akan memastikan terlebih dahulu pak karena baru ini mendapat mendapatkan informasinya.Dan sempat saya diberitahu juga tadi oleh Pak Kades Terantang Manuk yang melihat di lokasi. Kalau limbah itu tentu mengalir ke sungai termasuk dalam wilayah Desa Dundangan. Kami akan informasikan kembali pada saat Aparat Desa turun ke lokasi untuk memastikan. Jika benar adanya pasti tidak diperbolehkan perusahaan membuang limbah ke sungai,” terang Kades Zainudin.
Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu daerah terdampak banjir di Provinsi Riau yang meluap hingga ke pemukiman warga, jalan raya, pesantren, dan bangunan-bangunan pemerintah dan lahan-lahan pertanian. Akibat luapan banjir akan menghambat segala aktivitas pada umumnya dan akan menimbulkan berbagai penyakit.
Selain genangan banjir ini tentu pemerintah bersusah payah untuk melakukan penanggulangan agar masyarakat terlindungi dari dampak banjir tersebut.
Bahkan dari kalangan Swasta dan perusahaan melakukan aksi peduli terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Tetapi sangat disayangkan pada kesempatan itu adanya dugaan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit di PT. Surya Bratasena Plantation.
Hal ini sangat serius mencemari lingkungan dan bisa menimbulkan penyakit, dan akan mengalir ke seluruh area sungai dan mencemari lingkungan hidup masyarakat.karena muara sungai-sungai pada saat ini telah dipenuhi banjir.
Kami dari AJPLH (Aliansi Jurnalis penyelamat Lingkungan Hidup) dan LPLH-Indonesia (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup indonesia) dan beberapa awak media akan menyurati pihak perusahaan dan pihak terkait lainya terkait permasalahan tersebut.
‘Bila perlu kami akan melakukan gugatan legal standing terhadap perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation tersebut,”terang Arfandi Ketua LSM Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia Kabupaten Pelalawan.
Saat awak media mencoba melakukan komunikasi dengan humas Perusahaa tapi tidak ada Respon, panggilan Hp dan chat awak media tidak dibalas,Hingga Pemberitaan ini ditayangkan,awak mendia belum juga mendapatkan Jawaban dari pihak terkait.Bersambung…. (Team Redaksi)