Lplh-indonesia.com,Solok:
Surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Kadisdikpora Kab.Solok Zulkisar, S.Pd.MM (NIP.19620816 198501 1 001) tersebut menjelaskan bahwa, surat tersebut dikeluarkan dalam rangka persiapan PBM tatap muka masa pandemi Covid-19 dan new normal.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Solok, baru-baru ini mengeluarkan surat terkait persiapan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka, Sabtu (12/9/202).
Surat Disdikpora yang dikeluarkan di Arosuka pada tanggal 10 September 2020 tersebut, ditujukan kepada Korwil Pendidikan Kecamatan se-Kab.Solok, kepada Pengawas SD dan SMP se-Kab.Solok dan kepada Kepala sekolah TK, SD/SDIT, dan SMP se-Kab.Solok, dengan nomor : 420.1/1215/Disdikpora-Sekrt/2020, perihal kesiapan pembelajaran tatap muka.
Kadisdikpora mengharapkan kepada Korwil pendidikan dan pengawas SD, agar dapat memantau kesiapan TK dan SD untuk PBM tatap muka pada masa pandemi Covid-19 dan new normal dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain juga dalam surat tersebut Kadisdikpora menyampaikan kepada seluruh pengawas SMP, agar dapat memantau kesiapan SMP untuk PBM tatap muka pada masa pandemi Covid-19 dan new normal, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Tak sampai disitu, Kadisdikpora dalam surat tersebut mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah, untuk dapat mempersiapkan protokol kesehatan dalam rangka persiapan PBM tatap muka pada masa pandemi Covid-19 dan new normal sebagai berikut,
a. Surat pernyataan orang tua murid
b. Surat pernyataan kepala sekolah
c. Mengisi instrumen monitoring persiapan PBM tatap muka.
Kadisdikpora menjelaskan terkait poin a, b dan c dalam surat tersebut, agar dibuat rangkap dua dengan rincian, satu rangkap ke Disdikpora c/q bidang masing-masing, dan satu rangkap tinggal di sekolah.
Kadisdikpora mengingatkan kepada pihak yang disebutkan dalam surat tersebut, agar segera menyampaikan laporannya untuk dapat diterima Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada tanggal 16 September 2020, untuk selanjutnya dengan laporan tersebut Disdikpora dapat melakukan monitoring ke sekolah-sekolah.
“Sesuai dengan arahan bapak Gubernur Sumbar pada Video Conference beberapa hari yang lalu bahwa, pada prinsipnya daerah zona Hijau dan Kuning dimungkinkan untuk melakukan PBM tatap muka. Namun begitu, keputusan diserahkan ke daerah masing-masing,” jelas sekda.
Untuk bahan pertimbangan pimpinan (bupati), sekda mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu, sesuai dengan surat Kadisdikpora tersebut, untuk selanjutnya dengan hasil itu sekda akan menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda Kab.Solok.
Saat perihal surat kesiapan PBM tatap muka tersebut dimintai pendapat masyarakat, beberapa orang walimurid menyambut baik hal tersebut.
Banyak walimurid berpendapat, di Kota Solok anak didik sudah ada PBM tatap muka. Sementara di Kabupaten Solok, khususnya di daerah zona Hijau dan Kuning belum juga mampu menerapkan hal yang sama. Mereka (walimurid) tanyakan, kapan lagi anak didik akan belajar tatap muka.
Walimurid pada umumnya berharap, saat ini anak-anak mereka dapat kembali bersekolah secara tatap muka.
Walimurid beralasan, tahun ajaran kini akan habis, tanpa disadari waktu akan hilang tidak bisa diganti lagi.
Mereka berpendapat bahwa anak SMA masih bisa pakai HP untuk belajar Daring. Sementara, menurut mereka anak-anak TK, SD dan SMP mereka masih butuh bimbingan guru.
Menurut walimurid, protokol kesehatan saja yang perlu disiapkan sekolah, dan berikan kesempatan untuk anak didik melakukan PBM tatap muka.
Menurut walimurid, tentu dinas pendidikan tidak akan membiarkan sekolah-sekolah menjalankan tatap muka jika tidak ada protokol kesehatan.
Walimurid yakin, dinas pendidikan akan selalu memantau dan monitoring perkembangannya, dan akan melakukan evaluasi nanti setelah sekian bulan berjalan.
Mereka (walimurid) berharap dengan penerapan PBM tatap muka nanti, tidak terjadi masalah yang tidak diharapkan, baik terhadap guru maupun anak didik.(Benni)