Lplh-Indonesia.com, Pakpak Bharat (Sumut) – KPUD Pakpak Bharat kelengkapan berkas sudah sesuai dengan persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atas Nama Sonni Berutu STh dan Ramlan Boang manalu.
Selasa 15/09/2020 melalui penyerahan berkas surat LHKPN(Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),karena ada penulisan nama yang kurang lengkap,akan tetapi sudah diperbaiki dan sudah diserahkan ke KPUD Pakpak Bharat.
Saat Awak media konfirmasi terhadap ketua KPUD Pakpak Bharat Basra Munte,beliau mengatakan bahwasanya Pasalon Sonni Berutu-Ramlan Boang manalu sudah memperbaiki berkasnya dan kami dari pihak KPUD Pakpak Bharat Sudah menerima perbaikan berkas tersebut dan disaksikan ketua Bawaslu Pakpak Baharat Mawardi Tumanggor SH dengan menyerahka berita acara serah terima ke LO(Liaison Officer) Pasalon Sonni Berutu dan Ramlan Boang manalu kepada Feri Sikettang dan Julwandri munte dikantor KPUD Pakpak Bharat yang kemudian hasil Verifikasi perbaikan tersebut akan diumumkan pada tanggal 22/09/2020 sesuai jadwal dan tahapan Pilkada Tahun 2020 Ungkap Basra Munte.
Adapun berkas perbaikan tersebut sesuai berita acara verifikasi berkas KPUD Pakpak Bharat adalah perbaikan tanda terima Laporan Harta Penyelenggara Negara(LHKPN) Pasangan calon Atas Nama Sonni Berutu dan Ramlan Boang manalu.
Kelengkapan berkas perbaikan telah diteliti dan disesuaikan oleh KPUD Pakpak Bharat sebelum Sah menjadi Dokumen perbaikan yang akan di verifikasi keabsahannya sebagai syarat calon. (Team)