Lplh-Indonesia.com, Simalungun :
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH melalui siaran pers share Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dijaringan unit media menjelaskan kronologi penangkapan seseorang pelaku kejahatan SG alias Jek (37) warga Huta I Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Unit Reskrim Polsek Bangun dari wilayah Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Kamis (17/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Pria tersebut di tangkap berdasarkan kejadian adanya pencurian satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X nopol BK 5557 TBL milik korban Syaiful (41) warga Huta III Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Sg alias Jek melakukan pencurian sepeda motor dari rumah korban Syaiful pada hari Minggu subuh (13 /09/ 2020 sekira pukul 04.00 WIB. “Ditaksir korban mengalami kerugian lebih kurang 18 juta rupiah. Ujar humas.
Mengetahui sepeda motor miliknya di gandol maling, hari itu juga sekira pukul 10.00 WIB Syaiful mendatangi SPK Polsek Bangun untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/46/IX /2020/SU/Simal-Bangun, tanggal 13 September 2020.
Berdasar LP tersebut, atas arahan Kapolsek Tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak melakukan cek dan olah TKP berlanjut lidik intai untuk mengendus jejak pelaku kejahatan.
Berkat kegigihan aparat kepolisian Tim Opsnal berhasil mendapat informasi jejak pelaku mengarah kepada Sg alias Jek terendus melarikan sepeda motor jarahannya ke wilayah Riau.
Dengan dasar arah tersebut pada hari Rabu (16/09/2020) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal langsung berangkat ke Riau memburu pelaku kemudian Kamis, (17/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB pelaku pun berhasil di bekuk di Simpang Bambu kuning Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Saat di interogasi kepolisian Jek mengakui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik korban Syaiful dan langsung membawa hasil jarahannya ke Bagan Batu.
Petugas kepolisian AIPTU S Siregar, AIPDA E Damanik SH, BRIPKA Indo Siahaan, BRIPKA Martua N dan BRIGADIR Lian, mengamankan Sugiarto alias Jek beserta satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X dan di boyong ke Polsek Bangun untuk di periksa hukum lebih lanjut sebut humas ( M.Saragih )