Lplh-indonesia.com, Bukittinggi – Setelah melalui prosesi yang tidak begitu lama, akhirnya Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat) Wilayah I Provinsi Sumatra Barat di kukuhkan Senin Pagi (21/09) di Balai Pustaka Bung Hatta, Gulai Bancah, kota Bukittinggi – Sumatra Barat.
Adapun Kabupaten/Kota yang tergabung dalam wilayah I Provinsi Sumatra Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pokdar Kamtibmas sendiri adalah kelompok yang secara sukarela membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat, baik tindakan pencegahan (preventif) dan mengatasi ( antisipatif) dengan slogan elok-elok sajo, yang di maksudkan untuk mengantisipasi semua permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan cara dan metode yang baik.
” Diharapkan Pokdar Kamtibmas betul betul mampu mengatasi permasalahan , gangguan kamtibmas di tengah – tengah masyarakat, apalagi di tengah pandemi yang melanda dan membuat kamtibmas menjadi hal yang cukup sensitif”, Ujar Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuk Nan Basa ketika memberi kata sambutan. Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H, mengukuhkan Pokdar Kamtibmas wilayah I Sumbar.
Acara pengukuhan Pokdar Kamtibmas wilayah 1 Sumbar sendiri di hadiri langsung oleh Forkopimda masing-masing kabupaten kota, serta di lantik langsung oleh Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H yang berlangsung khidmat.
Sempat bercerita humor di atas podium, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H memecahkan keheningan yang kaku dan membuat seisi ruangan balai pustaka Bung Hatta terasa hangat sebelum memberi sambutan.
“Saya berharap Pokdar Kamtibmas diikuti dengan program yang tersusun, mengingat beberapa isu kamtibmas di tengah masyarakat di masa pandemi covid, dan menjelang pilkada, karena personel Polda hanya 10.400 personil, maka kita harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu menjaga kamtibmas dan membantu tugas kepolisian.
Karena Pokdar Kamtibmas sendiri sudah di SK kan dalam kemenkumHam, maka Pokdar Kamtibmas telah bisa di anggarkan dalam anggaran daerah.”ujar Kapolda Sumbar. (musmulyadi)