LpIh-indonesia.com, Langkat (Sumut) – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat melakukan temu ramah dengan para pelaku pariwisata di dua lokasi berbeda, di Aula Kantor Camat Sei Bingai dan Aula Kantor Camat Salapian, Langkat, Senin (21/9/2020).
Kadis Parbud Langkat, Hj. Nur Elly Heriani Rambe, dikesempatan itu, menjelaskan, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Perda Kabupaten Langkat No.2 tahun 2012,
tentang retribusi jasa usaha, yakni tempat rekreasi dan olahraga.
Serta Perbup Langkat No.31
tahun 2020, tentang perubahan tarif retribusi Tempat rekreasi dan olahraga dengan para pelaku wisata.
“Tujuannya, untuk mengajak para pelaku wisata ikut serta dalam peningkatan PAD Langkat, di sektor pariwisata,” sebutnya.
Sebab, menurut Kadis Parbud, perkembangan sektor pariwisata akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya
masyarakat yang tinggal di sekitar objek wisata.
Maka, terangnya, majunya sektor pariwisata disuatu daerah, akan meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka lapangan kerja yang cukup besar.
“Hal ini, juga untuk mewujudkan visi misi Bupati dan wakil Bupati Langkat di sektor pariwisata,” terangnya.
Dikegiatan itu, terpantau para pelaku usaha dan masyarakat yang hadir, sangat berantusias. Mereka juga menyampaikan sejumlah aspirasi.
Yakni perbaikan jalan menuju objek wisata, pemasangan rambu rambu petunjuk arah jalan, pengolahan sampah di
objek wisata, tersedianya jalan setapak yang bagus dan program kegiatan peningkatan sumber daya manusia pariwisata di objek wisata.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Parbud, mengatakan, aspirasi yang menjadi tupoksinya Disparbud akan
segera diperjuangkan.
Sementara, untuk aspirasi yang bukan tupoksi Disparbud, akan dikordinasikan dengan instansi terkait.
“Misalnya untuk perbaikan prasarana jalan bukanlah tupoksi Disparbud, jadi akan kita teruskan aspirasi tersebut ke OPD yang membidanginya,” ucap Kadis Parbud.
Acara ramah tamah ini, juga menghadirkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera, Bambang Tri Ilhamsyah sebagai pembicaraan.
Bambang memaparkan, kegunaan dan pentingnya asuransi bagi wisatawan
yang berkunjung ke objek wisata.
Sehingga, keselamatan wisatawan dapat dicover dalam bentuk asuransi.
“Asuransi sangat penting untuk melindungi pengunjung di tempat-tempat wisata dan area wisata dari hal-hal yang tidak kita inginkan,”jelasnya.
Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Ibu Sri Bana dari Fraksi Golkar.
Camat Salapian dan Sei Bingai beserta unsur Forkopimca serta jajaran. (REDAKSI)