Lplh-indonesia.com, Solok- Seyogianya di Kab.Solok SE gubernur tersebut diperketat lagi dengan perintah Sekda, terutama bagi para pejabat yang pulang DL diwajibkan Swab Test, guna mencegah munculnya kluster baru Covid-19 di Kabupaten Solok.
Sekdakab Solok H.Aswirman, SE.MM akan mewajibkan para pejabat dilingkup Pemkab Solok, untuk melakukan Pemeriksaan Swab Test, sepulangnya mereka dari Dinas Luar (DL).Sumbar, Sabtu (26/9/2020).
Kabar tersebut disampaikan Sekda Kab.Solok H.Aswirman, menjawab klarifikasi yang disampaikan mediatargetbuser.com, terkait adanya laporan dari beberapa pihak yang mengabarkan, adanya pejabat dilingkup Pemkab Solok yang ditengarai langsung masuk kantor sepulang mereka dari DL, tanpa menunggu hasil pemeriksaannya keluar.
Aturan Sekda tersebut sejatinya selaras dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Nomor 360/189/Covid-19 SBR/VIII-2020 yang mengkodivikasikan, “bagi Aparaur Sipil Negara (ASN) karyawan BUMN dan BUMD serta pejabat daerah dilingkungan Propinsi Sumbar yang melakukan dinas luar propinsi melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR di Bandara International Minangkabau (BIM), gratis”.
Dimana, dalam sepekan terakhir ini, kasus Konfirmasi Covid-19 di Kab.Solok tidak berhenti bertambah setiap harinya. Setidaknya, hingga hari Minggu 27 September, sebanyak 134 orang di Kab.Solok dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19.
Kepada mediatargetbuser.com Sekda mengakui, ada aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Solok yang Terkonfirmasi Covid-19, tapi penularannya tidak karena yang bersangkutan DL.
“Bahkan, ASN yang Terkonfirmasi Covid-19 banyak Staf, yang mereka tidak pernah Dinas Luar Sumbar, tetapi penularannya ada dari kawan juga dari tetangga,” terang Sekda.
“Sepengetahuan kami, yang Dinas Luar Sumbar itu hanya beberapa orang saja, ketika hendak pulang mereka melakukan Swab RT-PCR di Bandara dan hasilnya Negatif, seperti Kepala BKPSDM bersama Kabidnya beberapa waktu yang lalu,” jelas Sekda.
“Namun begitu, kedepan kita akan perketat lagi, dan mengharuskan para pejabat untuk Swab Test jika melakukan DL daerah, terutama pejabat yang pulang dari Dinas Luar Sumbar,” tegas Sekda.
Sekda berharap, peran aktif bersama dalam mematuhi protokol kesehatan, guna Kabupaten Solok dapat mencegah penyebaran Covid-19 secara lebih baik lagi, sehingga ke depan tidak lagi ada penambahan kasus Konfirmasi Covid-19. (Benni)