Lplh-indonesia.com, Bandar Lampung – Kebobrokan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Drs Suhardi samsi SE. M.Hum akhirnya semakin terkuat.
Sebelumnya diberitakan Suhardi Samsi diduga telah melakukan manipulasi jumlah Petugas personil Pol PP pengatur lalu lintas tahun 2019, sehingga oleh penyidikan Inspektorat kota Bandar Lampung ada temuan sejumlah 520 juta ( lima ratus dua puluh juta ) sampai saat ini hampir satu tahun berjalan belum ada pengembalian ke kas Negara.
Kali ini Drs Suhardi selaku Kasat Pol PP kota Bandar Lampung diduga telah menggelapkan homor petugas atau anggota Marinir, TNI AD dan Polri yang membantu Pol PP melakukan Ketertipan Umum ( tibum ).
Menurut keterangan Nara Sumber yang dapat dipercaya kepada media ini Saptu (05-12-2020) pada saat Sat Pol PP melakukan kegiatan penertipan umum, pasar dan tempat- tempat tertentu di bandar Lampung, petugas Pol PP dibantu oleh anggota TNI AD, Marinir dan Polri.
Dalam rangka membantu tibum tersebut Marinir, TNI AD dan dan Polri yang membantu tersebut mendapatkan homor yang dianggarkan oleh Sat Pol PP, tapi oleh karna petugas tersebut tidak tahu honor nya sudah cair apa belum, akhirnya honor tersebut di nikmati oleh Sat Pol PP secara Pribadi.
“Mereka itu TNI AD, Marinir dan Polri yang membantu Pol PP dalam melakukan ketertiban umum di pasar, tempat hiburan dan lain-lain ada honor dan tertuang dalam mata anggaran Sat Pol PP, tetapi teman- teman petugas tersebut tidsk tahu kalau anggaran tersebut sudah cair” jelas Narasumber yang minta nama nya dirahasiakan dulu.
Bila dilihat dalam mata anggaran Sat Pol PP honor unyuk ketiga Angkatan yang membantu kegiatan Tibun tersebut hampir mencapai 40 juta rupiah.
Sementara Drs Suhardi Samsi ketika diminta tanggapan nya melauli WastApp kamis (03-12-2020) tidak dapat memberikan keterangan. (*)