LpIh-indonesia.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Berdasarkam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 maka dari itu diperlukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease di seluruh Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia.
Penegakan aturan protokol kesehatan semakin gencar dilakukan. Tidak hanya di pagi dan siang hari tim gabungan operasi pendisiplinan pakai masker juga melakukan di malam hari.
Kamis Malam, pukul 21.00 Wita Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker kembali digelar Jajaran Kepolisian Daerah sulawesi barat dalam hal ini Direktorat samapta menjadi garda terdepan. Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker ini di pimpin langsung oleh Ipda Bayu Okta Ratindra S.trk
Kegiatan Operasi Pendisiplinan Pakai Masker dilaksanakan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran corona vorus disease (covid-19) serta rangka kamtibmas diwilayah Kota Mamuju.
Penertiban dan pendisiplinan pakai masker menyasar ke tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti yang dilaksanakan malam ini. Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker bertujuan untuk menggugah masyarakat agar selalu berdisiplin memakai masker setiap keluar rumah maupun melakukan aktivitas diluar. Sehingga penyebaran dan penularan virus corona disease (covid-19) dapat dicegah dan ditekan.
Selama kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker ditemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan serta dalam pelaksanaan operasi yustisi ini petugas dengan humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, di tempat lain Dir samapta Kombes Pol Mohammad Syarif Harjosaputro SH melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan Sik mengatakan, bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara stationer maupun mobile sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas. Bahwa adanya himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas, dilakukan juga kegiatan antisipasi penularan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas.(HPS/RED)