LpIh-indonesia.com, Kab. Majene (Sulbar) – Virus Corona atau Covid-19 yang masih terus mewabah membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat hari ini, personil Polres Majene menggelar operasi yustisi disepanjang jalan Gatot Subroto Kecamatan Banggae untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (23/12/2020).
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan akan diberikan Tindakan”. Ujar Kabag operasi Polres Majene AKP Ujang Saputra, SH, S.I.K
AKP Ujang juga mengatakan, sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan.
Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19. terangnya
Tidak ada batas waktu kapan berakhir. Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat,” katanya.
“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” pesan Kabag Ops.(Redaksi)