Lplh-indonesia.com,Bengkalis Riau:
Mangkin maraknya gelanggang permainan (gelper) yang berkedok perjudian di kabupaten bengkalis membuat masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga mengeluh karena suami mereka suka lupa waktu saat bermain ketangkasan tersebut hingga uang belanja untuk kebutuhan rumah tangga habis dan ludes di mesin tembak ikan dan permainan lainya yang di sediakan oleh pengelola permainan keluarga dan anak-anak yang berkedok perjudian.
Salah satunya adalah Gelper Boy Zone di jln lintas lubuk muda sei pakning Desa Tanjung Datuk Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis saat team awak media dan LSM Lidik Kasus melakukan kunjungan ke lokasi selasa 22/12/2020 melihat aktivitas di gelper tersebut yang mana dalam melakukan kegiatanya tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi dan Kasus Lainya) meminta kepada pihak kabid humas mabes polri dan polda riau beserta jajaranya untuk menyikapi laporan terbuka dari Lembaga Lidik Kasus dengan serius menyangkut kegiatan yang di lakukan oleh Gelanggang permainan keluarga dan anak Boy Zone yang berkedok perjudian tersebut.
SURAT LAPORAN:
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Soni,SH
Pekerjaan : Ketua Umum Lembaga Lidik Kasus Pusat
Alamat Kantor Pusat: Jln Oto Iskandar Dinata No.109 Bidara Cina Jati Negara Jakarta Timur
Kantor Medan: Jln Gatot Subroto KM.8,5 No.548D Kampung Lalang Sumut
Pekanbaru:Jln Soekarno-Hatta Lantai 2 No.88 C Pekanbaru
Dengan ini Melaporkan:
Nama : Gelper Boy Zone
Alamat: Jln Lintas Lubuk Muda Sei Pakning Desa Tanjung Datuk Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
Adanya pelanggaran yang di lakukan oleh pihak pengelola sesuai:
1.UU Pasal 303 KUHP Jo UU No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Tempat Perjudian.
2.Adanya pelanggaran izin yang di berikan yang peruntukanya untuk arena permainan anak dan keluarga diduga kuat untuk tempat perjudian.
Untuk itu kami minta kepada Humas Mabes Polri melalui Bapak KAPOLDA RIAU beserta jajaranya untuk dapat menindak lanjuti Surat Laporan Terbuka kami dengan segera, agar tidak adanya lagi keresahan para istri dan masyarakat sekitar yang suaminya bermain ketangkasan yang berkedok perjudian tersebut.
Pekanbaru, 23 Desember 2020
Hormat Kami,
Ketua Umum Sekertaris Jendral
Soni,SH Bambang Indrayanto
Hp.081288838787,082283863550,085356302936
Atas perhatian dan tindakan yang diambil demi keadilan dan kebenaran kami ucapkan banyak terimakasih…Bersambung.(Team Lplh)