Lplh-indonesia.com, Karo, Sumut – Informasi yang terus menerus diterima Polres Karo dari Masyarakat terkait adanya perjudian akhirnya berbuahkan hasil, walaupun harus kucing-kucingan dengan para pelaku judinya.
“Memang tak gampang dalam mengungkap kasus judi ini, apalagi baik bandar maupun pelaku judi selalu kucing-kucingan dengan petugas. Bahkan tak jarang, lokalisasi yang diinformasikan masyarakat saat di grebek sudah dalam kondisi kosong (Tak ada aktivitas judi). Teapi ada juga yang berhasil di grebek dan berhasil menahan pelaku beserta barang buktinya juga. Jadi kita tetap terus bekerja mengatasi Penyakit Masyarakat ini” Terang Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, SH, MH, SIK, Jumat (19/03).
Didampingi Kasat Reskrimnya AKP Adrian Risky Lubis, Bapak Kapolres yang ramah dengan media dan juga masyarakat ini menerangkan juga bahwa:
“Sejak januari s/d 15 Maret 2021 sudah ada 17 lokasi judi yang berhasil Kita (Polres Karo) grebek dan di Razia dengan tersangkanya mencapai 20 orang yang sudah diamankan bahkan ada yang terjaring tersangkanya perempuan. Semua ini berkat kerjasama Kepolisian dengan masyarakat.
Pelaku judi yang berhasil ditahan dari hasil razia tersebut berasal dari segala macam permainan, baik itu judi tebak nomor jenis Togel dan Tolam, Jenis ketangkasan ikan-ikan, serta jenis Dadu.
Sedangkan Barang Bukti yang berhasil disita adalah:
1. 1 (satu) unit Ikan-ikan
2. 3 (tiga) buah Dadu beserta 1 (satu) Lapak
3. 1 (satu) piring Dadu beserta 1 (satu) buah Mangkoknya.
4. Kupon-kupon togel dan tolam beserta buku tafsir mimpinya.
Melalui media AKBP Yustinus Setyo, SH, MH, SIK mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat
“ Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan segala informasi kepada pihak kepolisian selama ini. Jangan takut memberi informasi karena kami akan menjaga keamanan dan kenyaman si pemberi informasi. Pihak kepolisian akan tetap menindak praktik perjudian dalam bentuk apapun” pungkas Kapolres. (*)