LpIh-indonesia.com, Mamuju Tengah (Sulbar) – Tim Patmor Sat Sabhara Polres Mamuju Tengah (Mateng) turun kelapangan mengingatkan masyarakat Mamuju Tengah tentang Maklumat Kapolri soal kepatuhan warga negara terhadap penanganan penyebaran Covid-19. Selasa (30/03/2021)
Atas terbitnya maklumat Kapolri bernomor: Mak/2/III/2020, Kepolisian memberikan himbauan dengan mendatangi langsung masyarakat yang sedang nongkrong dimalam hari untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai Covid-19 dengan cara mengurangi seluruh aktivitas diluar rumah hingga mengurangi kerumunan.
Sementara itu, untuk memastikan keseriusan aparat dalam menjalankan maklumat Kapolri, Tim Patmor dibekali pakaian pelindung diri seperti masker dan kacamata tak segan membubarkan masyarakat yang berkumpul di tempat-tempat keramaian.
“Semoga semuanya dapat mematuhi dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah untuk sementara tidak melakukan kegiatan sosial, baik berkerumun dan berkumpul dan juga tidak bersentuhan langsung kepada orang lain atau menjaga jarak sehingga pencegahan penuluran virus Covid 19 dapat terhindari,” Kata Briptu Burhan yang memimpin giat patrol ini.
Himbauan untuk tidak melakukan kerumunan dan setelah melakukan kegiatan untuk segera pulang kerumah. Bahkan disampaikan, upaya pencegahan persebaran virus corona ditekankan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan cairan antiseptik, menjaga area rumah dan kerja tetap bersih, gunakan masker saat keluar rumah.
Bahkan saat batuk atau pilek disarankan mengkonsumsi makanan bergizi untuk memperkuat daya tahan tubuh. “Minum air putih yang cukup dan olah raga minimal 30 menit perhari dan dilakukan dirumah/ditempat, dan bila demam, batuk, pilek dan sesak nafas segera periksaan diri ke fasilitas kesehatan,” imbuh Burhan.(HPS/RED)