LpIh-indonesia.com, Kab. Majene (Sulbar) – Sama seperti tahun sebelumnya, Kali ini Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik demi mengatasi peningkatan penyebaran Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, Satuan Binmas Polres Majene terus menggencarkan himbauan larangan mudik atau pulang kampung di tengah masyarakat.
Kasat Binmas AKP Soewarno Kasimin yang memimpin langsung kegiatan tersebut, kali ini menyasar Pasar Sentral Kab. Majene yang padat pengunjung sekaligus mengingatkan masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid -19, Kamis (29/4/21).
Dalam himbauan yang sampaikan disebutkan bahwa “untuk masyarakat Kabupaten Majene dan sekitarnya, Pemerintah telah memutuskan larangan mudik lebaran. Hal itu dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang ditaksir selalu mengalami peningkatan jumlah kasus terutama setelah masa libur panjang seperti Hari Raya Idul Fitri.”
Ayok, patuhi protokol kesehatan dengan Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, Imbaunya.
Saat dikonfirmasi langsung, Kasat Binmas menyebutkan untuk membantu upaya pemerintah mengurangi penyebaran mata rantai covid 19 pelarangan kembali mudik memang keputusan yang tepat.
Saat ini disetiap perbatasan juga telah dibentuk posko penyekatan dan dipastikan kendaraan putar balik jika tidak dapat menunjunjukkan hasil bebas Covid-19, jadi niat pulang kampung tahun ini diurunkan saja dulu hingga kondisi kembali stabil, tutur Kasat Binmas.(HPS/RED)