Lplhindonesia.com,Bali – Permasalahan dari masa kemasa ,antara ketiga Lembaga Negara ini( DKPP,KPU BAWASLU red) seakan tidak pernah surut ,Kasus terbaru adalah sidang DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang ‘Menyeret’ Semua Anggota KPU Dan Bawaslu Propinsi Bali Sebagai terlapor serta salah Satu Politisi Dari partai NAsdem Dr Somvir Terkait Dugaan Laporan Dana Kampanye O Rupiah Yang Viral Di Mata publik ‘ Tidak Masuk Akal ‘ dan Dipastikan Hari Jumat 18 Juni 2021 untuk sidangnya
Dilansir dari Humas DKPP –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pada 12 Juni 2021, DKPP telah berusia 9 (sembilan) tahun. Sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu dengan rincian: Rehabilitasi 4.005 orang; Teguran Tertulis (Peringatan) 2.518 orang; Plus Pemberhentian 2 Komisioner KPU Pusat Karena terbukti Melanggar Kode Etik ,selain itu DKPP memiliki kewenangan dan putusananya Final Dan Mengikat ( Inkrah) dan harus dilakukan oleh KPU dan BAWASLU
Selanjutnya jejak digital yang dikutip dari Media CNBC Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Johan Budi menyindir komisioner KPU terkait kasus suap yang menimpa rekannya Wahyu Setiawan pada beberapa waktu lalu
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU dihadiri Ketua KPU Arief Budiman didampingi tiga komisioner KPU lainnya yakni Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting Manik.
Mantan Jubir KPK ini juga menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan yang mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.
“Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi,” kata Johan Budi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) dan Sering waktu Terbukti karena inilah Ketua KPU Arip Budiman Langsung di Copot dari jabatannya
Sementara Itu Di Buleleng Bali dimana Tempat Kasus Rp 0 terjadi Pentolan LSM Peduli Masyarakat Kecil Gede Suardana dan Tokoh masyarakat Dewa Jek mendesak DKPP ‘untuk memecat seluruh anggota KPU & BAWASLU BALI karena me mark up 98 Miliar dana Pilgub thn 2018’ Ungkap Keduanya kompak kepada team media Selasa 15 Juni 2021
‘ Kita ambil contoh terbukti atas teriakan Nyoman Tirtawan dari Partai Nasdem interupsi dan meminta Gubernur Bali untuk merasionalisasi 98 Miliar rupiah dan pilgub lancar dan sukses,berapa dana yang terselamatkan ,ini masif dan terskruktur di semua lini dugaan kecurangan dan bancakan dana pemilu ‘ Papar Gede Suardhana
Dosa lainnya yaitu meloloskan caleg yang membuat laporan dana kampanye diyakini fiktif/ nol rupiah atas nama Dr. Somvir’. Ini sesuatu yg sangat mustahil diamini oleh KPU & BAWASLU BALI. Bagaimana jika semua peserta pemilu bikin laporan nol? Gak perlu auditor publik dan efesien anggaran pemilu’ ungkap Dewa Jek .
Lebih lanjut Baik Gede Suardhana dan Dewa Jek Sepakat mengawal kasus ini sampai selesai dan ada putusan resmi , terutama pada sidang 18 Juni 2021 nanti ‘ ‘Mudah mudahan seperti Jumat Keramat di KPK endingnya ,Kebenaran tetaplah kebenaran harus di tegakkan dan kami harapkan hal ini tidak terjadi lagi di pemilu 2024,tidak hanya di Bali tapi di Semua Wikayah ‘ Pungkas Tokoh dan aktivis asli Buleleng ini.(Team Redaksi )