LpIh-indonesia.com, Kab. Polman (Sulbar)-Kegiatan Vaksinasi Covid 19 merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah Indonesia untuk menyelematkan warga masyarakat dari penyebaran covid 19, dimana kemunculan Virus Covid 19 telah mempengaruhi kehidupan manusia terutama dibidang ekonomi, masyarakat merasakan betapa sulitnya hidup dimasa pandemi covid 19.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.S.IK memerintahkan Kapolsek agar selalu dapat memonitor wilayahnya untuk menyerap informasi secara langsung yang berkembang dimasyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta untuk menarik simpati agar Polri makin dekat dan dicintai masyarakat.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.S.IK mengatakan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sebnayak 1.089 masyarat kabupaten Polman sudah melaksankan vaksinasi yang di laksankan di Kecamatan adapun rincian perkecamatan sebagai berikut untuk Kecamatan Binuang : 383 Orang, Kecamatan Polewali : 139 Orang, Kecamatan Wonomulyo : 90 Orang, Kecamatan Tapango : 164 Orang, Kecamatan Campalagian : 290 Orang, Kecamatan Tinambung : 20 Orang, Kecamatan Allu : 25 Orang dan Klinik Polres Polman : 68 Orang dengan total keseluruhan masyarat yang sudah melaksanakan Vaksinasi sebnayak 1.089 Orang.
Ardi juga mengajak seluruh masyarat di Kabupaten Polman agar mengikuti vaksinasi yang di selengarakan oleh pemerintah, dan bagi masyarat yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 akan di kenakan sangsi sesuai dengan pasal 13 (A) yang berbunyi “Setiap Orang Yang Telah Ditetapkan Sebagai Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (2) dapat di Kenkaan Sanksi Adminitrasi, Berupa Penundaan Atau Penghentian Pemberian Jaminan Sosial Atau Bantuan Sosial, Penundaan Atau Penghentian Layanan Admitrasi Pemerintah dan Denda.” Pungkas Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.S.IK.(HPS/RED)